Penadah Motor Curian di Banten Berhasil Kabur, Usai Info Penangkapan Komplotan Begal Bocor

RY, penadah sepeda motor curian di Banten kabur. RY diduga kabur setelah menerima informasi penangkapan komplotan begal di Banten bocor.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ilustrasi barang bukti sepeda motor hasil curian. RY, penadah sepeda motor curian di Banten kabur. RY diduga kabur setelah menerima informasi penangkapan komplotan begal di Banten bocor. Kini, RY masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Serang Kota. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - RY, penadah sepeda motor curian di Banten kabur.

RY diduga kabur setelah menerima informasi penangkapan komplotan begal di Banten bocor.

Kini, RY masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Serang Kota.

"Kita terus melakukan pendalam terkait kasus pencurian ini, dan melakukan pengejar pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Dikepung usai Tepergok Dorong Sepeda Motor Curian, Maling di Lebak Masuk Rumah Sakit

RY merupakan kaki tangan dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap, yaitu FN (18) warga Kampung Unyur dan SN (25) warga Kampung Kaliwadas, Kota Serang.

Sat Reskrim Polresta Serang Kota menangkap mereka di Lingkungan Kaliwadas, Kelurahan Lopang, Kota Serang, pada Sabtu (12/11/2022).

Ketika dilakukan penangkapan, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu buah kunci beserta STNK Mobil, milik korban hasil dari curiannya.

"Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Serang," kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved