Bantuan PMK Tak Sebanding dengan Harga Hewan Ternak, Disnakeswan Lebak Beri Penjelasan
Kementerian Pertanian akhirnya memberikan bantuan kepada peternak yang terdampak virus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Lebak.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kementerian Pertanian akhirnya memberikan bantuan kepada peternak, yang terdampak virus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Lebak.
Bantuan tersebut diberikan khusus kepada peternak, yang hewannya mati akibat virus PMK, yang terjadi pada bulan Juni 2022 lalu.
Untuk Peternak di Kabupaten Lebak, yang menerima bantuan tersebut sebanyak 12 orang, yang berasal dari Kecamatan Wanasalam.
Baca juga: Penyakit PMK di Lebak, 12 Peternak Terima Bantuan Senilai Jutaan Rupiah
Menanggapi bantuan yang diberikan tersebut, Rahmat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan atau Disnakeswan Lebak mengakui bantuan tersebut tak sebanding dengan harga sapi di pasaran.
"Tidak, karena kalau melihat dari harga pasaran, sesuai dengan berat bobot ternak, kalo hewan ternak dewasa kan harganya di atas Rp 20 juta hingga Rp 25 juta," katanya kepada TribunBanten.com, Rabu (16/11/2022).
Rahmat menyebutkan, bantuan tersebut tidak ada kriterianya, jadi untuk satu ekor kerbau atau sapi yang mati bantuannya sama rata yakni sebesar Rp 10 juta.
"Tetapi untuk bantuan ini tidak diklasifikasikan untuk hewan besar ataupun kecil, jadi seperti hewan besar sapi dan kerbau satu ekornya Rp 10 juta," ujarnya.
Mayoritas bantuan yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Lebak dan Dinas Pertanian Provinsi Banten tersebut, kepada peternak Kerbau.
Saat ini, Disnakeswan memastikan dari data yang diperoleh, ratusan hewan pada bulan Juni yang terkena virus PMK semuanya dalam keadaan sehat.
Rahmat menyampaikan kendati demikian, walau bantuan tersebut tak sebanding, para peternak di Lebak tetap bersyukur.
Baca juga: Masa Tunggu Haji di Lebak Capai 24 Tahun, Kemenag Beri Pembinaan dan Semangat Calon Jemaah
"Mereka sangat bersyukur, menerima bantuan tersebut, yang diserahkan langsung oleh Bupati," katanya.
Dirinya menambahkan, ke depannya kasus PMK ini di Kabupaten Lebak tidak akan ada lagi, agar peternakan tidak rugi lagi.
"Jangan sampai ada yah, karena data hari ini juga sudah tidak ada ya," ucapnya.