Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pensiun 21 Desember, Siapakah Penggantinya? Ini Kata Wapres
Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.
TRIBUNBANTEN.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.
Lalu, siapa pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa?
Waki Presiden Ma'ruf Amin meminta publik bersabar.
Baca juga: Kisah Sertu Rizka Nurjanah, Prajurit Perempuan yang Buat Jenderal Andika Menangis
Nama calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merupakan hak prerogatif Presiden.
Panglima TNI diangkat dan diberhentikan Presiden atas persetujuan DPR.
Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.
Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra (darat, laut, dan udara) yang sedang menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Hal itu berdasarkan pengaturan dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sabar saja kita menunggu, barangkali tidak lama lagi,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, kriteria calon panglima TNI sudah jelas, yaitu berasal dari kepala staf angkatan.
Posisi Kepala Staf Angkatan Darat saat ini dijabat Jenderal Dudung Abdurrachman.
Baca juga: Masuk Bursa Capres 2024, Hendrawan Nilai Andika Perkasa Berpeluang Gantikan Jokowi, Ini Alasannya
Posisi Kepala Staf Angkatan Laut dijabat Laksamana TNI Yudo Margono.
Adapun posisi Kepala Staf Angkatan Udara dijabat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Wapres: Presiden Segera Umumkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika