Pencabulan di Cikande

4 Korban Pencabulan di Kabupaten Serang Sudah Jalani Visum   

Empat korban pencabulan tukang cukur di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang sudah melakukan visum. 

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polres Serang
TA adalah seorang tukang pangkas rambut dari Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, mencabuli anak-anak di bawah umur di Cikande. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KABUPATEN SERANG - Empat korban pencabulan tukang cukur di Cikande sudah melakukan visum. 

Sementara, satu orang korban sudah mewakili membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Ya diwakilkan satu orang, yang visum udah 4 orang yang BAP 1," ujar Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi pada TribunBanten.com melalui pesan instan, Selasa (22/11/2022). 

 

 

Dedi menyatakan, hasil visum korban tidak bisa disampaikan ke publik. 

Selanjutnya, kata Dedi, menurut pengakuan pelaku AT, dirinya melakukan pencabulan pada 10 orang. 

"Pengakuan pelaku yang diingat hanya 10 orang," terangnya.

Saat ditanya terkait kenapa korban lainnya tidak membuat laporan, Dedi menjawab korban lainnya sudah diwakilkan oleh keluarga korban. 

"Bukan gak mau bikin laporan, tapi diwakilkan sama keluarga korban juga, tapi tetep mereka dimintai keterangan sebagai korban juga," jelasnya. 

Sementara itu, proses hukum sudah berjalan terhdap AT dan sudah ditahan.  

"Proses hukum sudah berjalan kan pelakunya sudah ditahan," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, predator anak-anak berinisial TA (48) mengaku telah melakuka pencabulan pada 10 anak di kontrakan dan tempat cukurnya, di Cikande Kabupaten Serang. 

Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi menyampaikan, saat dalam pemeriksaan, TA mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved