Oknum Polisi di Polsek Palmerah Teriak "Pelit" ke Pelapor: 'Cuma Terima Kasih Doang?'
RA, seorang pria, diduga menjadi korban ujaran mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
TRIBUNBANTEN.COM - RA, seorang pria, diduga menjadi korban ujaran mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Pengalaman itu didapat oleh RA saat membuat laporan kehilangan di Mapolsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).
RA melaporkan kehilangan buku tabungan.
Namun, salah satu oknum polisi bertanya seolah-olah meminta uang.
Baca juga: Kronologi Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Pegawai Karaoke di Boyolali, Lima Karyawan Terluka
"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang 'cuma terima kasih doang?', Terus saya bilang 'iya'. Karena saya tau aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.
Namun, saat hendak pulang, RA mendengar polisi malah meneriakinya 'pelit' sembari membawa asal daerahnya.
Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun twitternya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.
Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," lanjut dia.
Selain itu, anggota yang dimaksud RA telah meneriaki ujaran SARA kepadanya, kini telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
"Tadi juga langsung anggota kami sudah diperiksa Provos Polres. Kabarnya, nanto kami infokan selanjutnya," ungkap Dodi
Dodi menyebut, selain satu orang tersebut, akan ada satu anggota Polsek Palmerah lainnya yang akan diperiksa.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ada Oknum Bintang 2 di Belakang Dito Mahendra untuk Memenjarakannya: Gak Malu?
"Sementara satu orang yang diperiksa. Mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan mas RA ini barusan ada dua orang," kata Dodi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi memastikan akan mengawasi internalnya dengan lebih ketat, terutama pada bagian pelayanan masyarakat saat pembuatan laporan.
