BPJS Kesehatan KC Tangerang
Dalam Hitungan Menit, Rina Ubah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan via Mobile JKN: Aplikasi Jempolan
Hanya butuh waktu beberapa menit, Rina bisa mengubah fasilitas kesehatannya
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan akses dan layanan yang optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di mana pun dan kapan pun.
Satu di antara peserta yang merasakan berbagai manfaat Mobile JKN adalah Rina.
Karyawan swasta di Kota Tangerang ini mengambil cuti untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan di kantor BPJS Kesehatan.
Baca juga: Tujuh Tahun Jadi Mitra, Direktur Klinik Pratama Az Zahra Apresiasi BPJS Kesehatan Anti-Gratifikasi
Aktivitas pekerjaan yang selalu padat, membuat perempuan berusia 25 tahun ini khusus mengambil cuti untuk mengurus perubahan fasilitas kesehatan.
Dia berpikir di kantor BPJS Kesehatan harus antre berjam-jam untuk bisa dilayani.
Begitu tiba di kantor BPJS Kesehatan, Rina mendapat penjelasan dari petugas keamanan, proses pindah fasilitas kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Hanya butuh waktu beberapa menit, Rina bisa mengubah fasilitas kesehatannya melalui Mobile JKN.
“Ternyata masih banyak menu lainnya di aplikasi ini. Semuanya bisa diakses di sini. Mobile JKN betul-betul kualitas jempolan," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin (28/11/2022).
Beragam fitur di aplikasi Mobile JKN diakui Rina sangat bermanfaat.
Para pekerja seperti Rina dapat mengakses layanan administrasi secara online pintar tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca juga: Rumah Sakit Hermina Periuk Tangerang Bayarkan Setahun Penuh Program JKN 90 Jiwa Warga Sekitar
“Sangat mudah dan cepat, tidak sampai 5 menit kalau sudah download aplikasinya langsung bisa ubah sendiri," ucapnya.
Rina mengapresiasi positif dan mengancungi jempol atas kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN ini.
"Semoga inovasi seperti ini terus dikembangkan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat semakin merasakan manfaatnya,” kata Rina.