Ini Alasan Korea Utara Hukum Mati Remaja SMA yang Nonton Drakor

Publik tercengang medengar kabar bahwa Korea Utara menjatuhi hukuman mati kepada dua remja yang masih duduk di bangku SMA.

Editor: Abdul Rosid
Topseventh
Publik tercengang medengar kabar bahwa Korea Utara menjatuhi hukuman mati kepada dua remja yang masih duduk di bangku SMA. 

"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembakinya," kata saksi.

Lebih lanjut saksi eksekusi memaparkan bahwa apabila masyarakat ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat kerja paksa.

Apabila pelanggaran ini dilakukan kedua kalinya, pelaku akan ditahan selama 5 tahun bersama orangtuanya.

Sementara untuk yang ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, akan dijatuhkan hukuman mati.

Hukuman tersebut berlaku untuk semua umur.

Meski pelaku masih dibawah umur, tetap akan dijatuhi hukuman yang sama apabila melanggar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved