Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan, Polisi: Ancamannya 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan.

Instagram Paula Verhoeven
Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan. 

Untuk ke depan, gerakan mahasiswa tidak ingin ada oknum yang seperti Baim Wong yang berani mempermainkan hukum.

"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari Lembaga Institusi Hukum."

"Kita peduli terhadap hukum Indonesia."

"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," tutup Badrun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved