Peringati Hakordia, Pj Gubernur Al Muktabar Targetkan Tidak Ada Korupsi di Banten

Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar Hakordia di Gedung Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (7/12/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar Hakordia di Gedung Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (7/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) akan jatuh pada 9 Desember 2022. 

Dalam rangka memperingati Hakordia 2022, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar Hakordia di Gedung Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (7/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Banten, Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten, serta meresmikan Jawara Anti Korupsi (Jawara Aksi).

Baca juga: Hakordia 2020, Muhadjir Effendy: Korupsi Tindakan Tercela, Ditjen PFM Sabet Pengendali Gratifikasi

Al Muktabar menargetkan agar melalui kegiatan ini, diharapkan tidak terjadi lagi korupsi di Banten.

"Ini bagian ikhtiar kita untuk saling mengingatkan, sehingga kita bisa mengupayakan untuk bagaimana memberikan layanan sebaik mungkin," ujarnya kepada awak media, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya Pemprov Banten, dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Banten.

Di antaranya, saling mengingatkan antar sesama, agar tidak ada korupsi di Banten.

Al Muktabar mengatakan, Komite Advokasi Daerah berisi lembaga-lembaga terkait dengan partnership pembangunan, dalam hal ini badan usaha.

"Itu kita serahkan sepenuhnya ke saudara-saudara kita itu agar membangun semangat anti korupsi,” terangnya.

Penguatan penyuluh anti korupsi berbasis guru juga digerakan.

Hal itu menjadi salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Banten.

"Kemudian kita lanjutkan sertifikasi atau hasil pelatihan anti korupsi itu bisa kita persyaratan, sebagai ukuran kinerja yang bisa mendapatkan reward and punishment," katanya.

Kemudian untuk pencegahan anti korupsi, Pemprov Banten juga sudah melakukan memorandum of understanding, dengan aparat penegak hukum.

Kemudian menandatangani pakta intregritas, serta merespon hasil control public atau informasi dari publik yang diterima Pemprov Banten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved