Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Tak Kunjung Ditahan, Dirut PT DS Minta Polisi Bertindak
Tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota Bambang Widjaja dikabarkan belum ditahan dan masih berkeliaran.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Di mana tersangka Chaerudin alias Irun telah mengakui dihadapan penyidik bahwasanya dirinya telah memalsukan ttd kliennya.
Ditambah adanya hasil Labskrim dari Mabes polri, yang menyatakan bahwa surat yang diduga dipalsukan oleh Chaerudin telah dinyatakan Non Identik.
"Untuk itu kami meminta dengan hormat kepada bapak Kapolda, bapak Dirreskrimum, bapak Kasubdit lll, pak Kanit serta Penyidik Polda Banten yang nangani kasus tersebut," kata dia.
"Agar segera dilakukan tindakan penangkapan selanjutnya penahanan, tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam perkara tersebut, harus segera ditindak," terangnya.
Kemudian Amister juga meminta kepada pihak kepolisian agar berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, sehingga bisa segera diproses sesuai jalur hukum yang sah.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Dwiputra Suryamahkota melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.
Pelaporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan: LP/B/172/IV/2022/SPKT II Ditreskrimum/Polda Banten.
Baca juga: Dibalalut Acara Pertunjukan Rakyat, KUHP Baru Mulai Disosialisasikan di Banten
Amister Sirait mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat kliennya mendapatkan izin proyek lokasi perumahan seluas sekitar 74 hektar pada tahun 2020.
Untuk lokasinya berada di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Rencananya lokasi tersebut akan dijadikan lahan proyek pembangunan perumahan.
"Mau didirikan perumahan di sana," katanya.
Sebelum melakukan pembangunan proyek, kliennya mengurus izin lokasi terlebih dahulu ke Dinas Perizinan di Kabupaten Tangerang.
Setelah mendapatkan surat izin dari Dinas Perizinan, kata dia, kliennya langsung membebaskan tanah di lokasi tersebut.
Dari total sekitar 74 hektar, kliennya baru membebaskan lahan seluas 50 hektar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-TTD.jpg)