Pemerintah Cairkan 10 Bansos di Bulan Desember 2022, Segera Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Sebanyak 10 bantuan sosial atau bansos akan dicairkan pada bulan Desember 2022. segera cek namanya dilaman cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Abdul Rosid
Wartakotalive.com
10 bantuan sosial atau bansos akan dicairkan pada bulan Desember 2022. 

BLT BBM diberikan ke KPM PKH, BPNT, nelayan, ojek online, dan UMKM dengan besaran Rp600 ribu, yang penyalurannya dibagi dalam 2 tahap, yakni pada September dan Desember 2022 di Kantor Pos dan Bank Himbara.

Untuk mendaftar, bisa dilakukan online melalui Aplikasi Cek Bansos melalui menu usulan. Anda bisa cek nama penerima https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Tok, Kemensos Hentikan Penyaluran 2 Bansos di Tahun 2022, Ini Alasannya

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK

PBI JK adalah bansos berupa bantuan iuran kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan Pemerintah untuk masyarakat kategori miskin, yang disalurkan langsung oleh Kemensos ke BPJS Kesehatan.

Anda bisa mendaftar secara online melalui Aplikasi Cek Bansos dan cek penerima secara online di aplikasi Mobile JKN atau https://cekbansos.kemensos.go.id .

6. Bansos yatim piatu

Kemensos sudah mengantongi database 900 ribu lebih anak yatim piatu untuk diberikan bansos Rp 200 ribu per bulan mulai Desember 2022.

7. Bansos lansia

Bansos lansia akan diberikan bagi yang berusia 80 tahun dan tidak ada lagi yang merawat. Targetnya ada 334.011 lansia yang akan menerima Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau Rp 651 ribu per bulan.

BLT ini akan dberikan secara dititipkan kepada ketua RT ataupun RW setempat.

8. Bansos Penyandang Disabilitas

Jumlah penerima bansos ini adalah 98.934 orang, di mana masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp21 ribu per hari selama 31 hari atau Rp 651 ribu per bulan.

9. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan belum menerima bantuan pemerintah lainnya.

Besaran bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp 300 ribu per bulan per KPM selama setahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved