PHK Ratusan Karyawan, JD.id Sampaikan Rasa Terima Kasih pada Eks Karyawan, Beri Pesangon 3 Kali Gaji

Perusahaan e-commerce JD.ID dilaporkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.

TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi. JD.ID raksasa e-commerce asal Indonesia dilaporkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), isu ini ramai diperbincangkan publik usai akun @ecommurz mencuitkan informasi terkait pemecatan JD.ID di media sosial Twitter. 

TRIBUNBANTEN.COM - Perusahaan e-commerce JD.ID dilaporkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.

Isu ini ramai diperbincangkan publik usai akun Twitter @ecommurz mencuitkan informasi terkait pemecatan JD.ID di media sosial Twitter.

Perusahaan harus melakukan pemangkasan karyawan sebagai bentuk adaptasi untuk mencegah kerugian ditengah perubahan bisnis yang terjadi selama belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Setya Yudha Indraswara, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID dikutip dari Tribunnews, Rabu (14/12/2022).

Sementara itu melalui media sosial Instagramnya @jdidworkspace, JD.ID berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras karyawan yang terdampak PHK.

Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan GoTo Melakukan PHK Terhadap 1.300 Karyawan, Sang Direktur Buka Suara

"Kemampuan beradaptasi adalah syarat utama untuk survive.

Tak hanya untuk orang per orang, saat ini JD.ID pun harus mampu beradaptasi demi keberlangsungan dan kesiapan menghadapi masa sulit ke depannya," tulis unggahan tersebut dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Pada unggahan tersebut, JD.ID mengatakan mereka telah melalui sekian rentang waktu, dengan beragam cerita di dalamnya.

"Dan bagaimanapun, setelah perjumpaan, akan selalu ada perpisahan," lanjut @jdidworkspace masih dalam unggahan sama.

Foto berikutnya memperlihatkan bagaimana JD.ID mengatakan sebagain JDers harus mampu beradaptasi lebih baik karena tak lagi bersama.

"You'll never walk alone," begitu isi kalimat pada foto tersebut.

"Jalan bisa terpisah, tapi bukan berarti sendiri tanpa dukungan. Berpisah bukan pula berarti menjadi lupa, atau dilupakan begitu saja."

Baca juga: Ruangguru Susul GoTo dan Shopee, Ratusan Karyawan di PHK, Ini Alasannya

Menjelang akhir unggahan, @jdidworkspace memastikan karyawan terdampak PHK akan menerima minimum 3x gaji bagi mereka yang baru bekerja di JD.ID kurang dari setahun.

Di samping itu, @jdidworkspace menyebut asuransi karyawan terdampak masih bisa digunakan sampai periode premi berakhir.

Pada foto terakhir, JD.ID mengucapkan berterimkasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras karyawannya selama ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved