Disnakertrans Urus Kasus TKI Asal Pandeglang yang Disiksa Majikan di Arab Saudi hingga Buta

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, pihaknya akan melakukan pendiampingan kepada korban bernama Daini.

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Nurandi/TribunBanten.com
Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, pihaknya akan melakukan pendiampingan kepada Daini yang merupakan korban penyiksaan majikan saat menjadi TKI di Arab Saudi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Daini (43), warga Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, akhirnya mendapatkan bantuan dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Untuk diketahui, Daini merupakan penyiksaan majikan saat menjadi TKI di Arab Saudi.

Daini bekerja selama tiga tahun di Arab Saudi, yang berangkat melalui jalur perusahaan ilegal di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Derita TKI Asal Pandeglang di Arab Saudi, Disiksa Majikan sampai Buta, Gaji 1.200 Riyal Tak Dibayar

Saat pulang ke Indonesia, Daini dalam kondisi luka di sekujur tubuh serta matanya yang sudah buta, Daini dipulangkan ke Indonesia melalui perantara seorang pilot.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, pihaknya akan melakukan pendiampingan kepada korban.

"Alhamdulillah ketika ada hal yang seperti ini di masyarakat, kami juga mendapatkan informasinya dan langsung menindaklanjuti," katanya saat berada di Kantornya, Kamis (15/12/2022).

Pendampingan terhadap Daini dilakukan agar korban bisa mendapatkan bentuk pertanggungjawaban dari pihak sponsor perusahaan yang memberagkatkan.

Dirinya menyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Koordinasi itu dilakukan agar yang bersangkutan mendapatkan pertanggungjawaban dan bentuk bantuan berupa perawatan.

"Kami juga sudah berkoordinasi kepada yang bersangkutan melalui bidang ketenagakerjaan. Sementara saya langsung berkoordinasi BP2MI yang ada di serang," ujarnya.

Ratu Tanti menyampaikan jika perusahaan yang telah memberangkatkan Daini sudah gulung tikar, dan sudah tidak beroperasi.

Baca juga: TKI Asal Pandeglang Disiksa Majikan Sampai Buta di Arab, Disnakertrans: Berangkat Via Jalur Ilegal

"Dari informasi BP3MI, dari pihak sponsor yang memberangkatkan Ibu Daini, bahwa perusahaan yang bersangkutan sudah gulung tikar," katanya.

Dirinya melanjutkan bahwa tetap Pemkab akan menindaklanjuti dan mendampingi Daini untuk bentuk pertanggungjawaban.

"Kemarin saat Bupati sedang berkesapatan ke provinsi, saat itu langsung menyempatkan datang ke BP3MI. Jadi Alhamdulillah pada waktu itu langsung ditindaklanjuti dan sudah ditangani. Kami juga terus bersinergi dengan BP3MI untuk menangani kejadian ini," ujarnya.

Dirinya menambahkan bagi masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri untuk berkoordinasi terlebih ke Disnakertrans Kabupaten Pandeglang.

"Untuk masyarakat yang memiliki rencana bekerja di luar negeri, jadi mohon kiranya untuk berkoordinasinya ke Disnakertrans Kabupaten Pandeglang.Jadi akan ada arahan sesuai dengan prosedural," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved