Daftar Harga Jual Rokok Eceran 2023 Lebih Mahal Dibandingkan 2022, Cukai Tembakau Naik
Harga rokok pada 2023 akan lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Tribun Jateng/M Syofri Kurniawan
Ilustrasi dilarang merokok. Harga rokok pada 2023 akan lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya.
SDM menjadi satu di antara prasyarat untuk penguatan produktifitas nasional dalam rangka mencapai visi Indonesia Maju 2045.
Selain untuk pengendalian konsumsi rokok, penyesuaian tarif CHT juga telah mempertimbangkan petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau, penerimaan negara, dan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Kerek Tarif Cukai Rokok pada 2023
Rekomendasi untuk Anda