Daftar Harga Jual Rokok Eceran 2023 Lebih Mahal Dibandingkan 2022, Cukai Tembakau Naik

Harga rokok pada 2023 akan lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau

Tribun Jateng/M Syofri Kurniawan
Ilustrasi dilarang merokok. Harga rokok pada 2023 akan lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya. 

SDM menjadi satu di antara prasyarat untuk penguatan produktifitas nasional dalam rangka mencapai visi Indonesia Maju 2045.

Selain untuk pengendalian konsumsi rokok, penyesuaian tarif CHT juga telah mempertimbangkan petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau, penerimaan negara, dan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Harga Rokok pada 2023 Bakal Lebih Mahal, Berikut Harga Ecerannya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Kerek Tarif Cukai Rokok pada 2023

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved