Motif di Balik Pembunuhan Karyawati Toko Buah di Tangsel, Berpikir 10 Menit Sebelum Habisi Korban

SP (27), nekat menghabisi nyawa RN (31), kepala toko swalayan Total Buah Serpong di kamar kos di Tangerang Selatan, pada Sabtu (17/12/2022).

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi jasad. SP (27), nekat menghabisi nyawa RN (31), kepala toko swalayan Total Buah Serpong di kamar kos di Tangerang Selatan, pada Sabtu (17/12/2022). SP membunuh RN karena tak diberikan uang senilai Rp 250 ribu untuk menebus sepeda motor mertuanya yang digadaikan. Hingga akhirnya, SP memutuskan membunuh RN. Keputusan itu dibuat oleh SP selama kurun waktu 10 menit. 

TRIBUNBANTEN.COM - SP (27), nekat menghabisi nyawa RN (31), kepala toko swalayan Total Buah Serpong di kamar kos di Tangerang Selatan, pada Sabtu (17/12/2022).

SP membunuh RN karena tak diberikan uang senilai Rp 250 ribu untuk menebus sepeda motor mertuanya yang digadaikan.

Hingga akhirnya, SP memutuskan membunuh RN. Keputusan itu dibuat oleh SP selama kurun waktu 10 menit.

Baca juga: Jasad Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane, Diduga Korban Pembunuhan

"Saat tidak dipinjami, pelaku kembali ke kamarnya dan merenung sekitar 10 menit. Saat itu, dia berpikir apakah harus membunuh korban atau tidak. Akhirnya, dia memutuskan untuk membunuh korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers, Senin (19/12/2022).

Insiden pembunuhan itu berawal saat pelaku datang ke kamar korban dengan alasan meminjam balsem untuk mengobati rasa sakit.

Saat korban tengah mencari balsam, pelaku langsung mencekik korban dan membanting korban ke kasur.

"Saat di kasur, pelaku menindih korban sambil mencekik dan membekap korban kurang lebih selama 10 menit, itu lah yang menyebabkan korban meninggal," ungkap Sarly.

Setelah membunuh korban, pelaku pun langsung menggasam sejumlah barang berharga milik korban.

Seperti satu dompet milik korban, handphone, gelang emas kaki, dan gelang emas tangan yang berujung disembunyikan di kamarnya dibungkus karung.

"Namun, belum sempat mengambil, pelaku sudah diketahui oleh polisi usai pemeriksaan saksi karena pelaku ini juga pegawai dari Total Buah Segar yang baru bekerja tiga bulan, sementara korban ini kepala toko," ujar Sarly.

Ia pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun.

Baca juga: Jasad Wanita yang Ditemukan Terikat di Sungai Cisadane Punya Tato Kupu-kupu, Diduga Berusia 49 Tahun

Seperti diketahui, RN (31) ditemukan tewas di kosannya pada Sabtu (17/12/2022) sore meninggalkan luka lebam di lehernya.

Polres Tangerang Selatan pun menduga kuat R tewas setelah dicekik cukup kuat oleh pelaku.

"Ada beberapa petunjuk yang kita dapatkan di TKP. Semoga dalam 1x24 jam pelaku sudah bisa kita amankan," jelas Sarly Sollu kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Menurutnya, saat dilakukan olah TKP awal, kondisi kamar R dalam kondisi berantakan.

Lalu ada berbagai petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.

Sebagai informasi, indekos tersebut adalah asrama yang dipakai oleh pegawai Total Buah Segar.

Dan korban merupakan karyawan toko tersebut.

"Ada CCTV juga, baju, kuku, selimut yang diamankan, termasuk ada beberapa juga situasi di TKP yang tidak beraturan," ucap Sarly.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jengkel Tidak Dipinjami Uang, Karyawan Total Buah Segar Serpong Cekik Atasan hingga Tewas

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved