Syarat Pendaftaran PPPK BRIN 2022, Berikut Jadwal Seleksi dan Formasi yang Dibuka

Kebutuhan formasi PPPK BRIN yang berjumlah 510 ini diperuntukkan bagi lulusan S1 dan S3. Pantau casn.brin.go.id untuk informasi pendaftaran.

Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Peserta PPPK Non Guru saat sedang tes SKD di Hotel Puri Kayana. Simak informasi pendaftaran seleksi PPPK BRIN 2022 dalam artikel ini. 

- S3 Ilmu Kehutanan

- S3 Geofisika

- S3 Geografi

- S3 Kependudukan

- S3 Kedokteran

- S3 Bioscience

- S3 Pertanian

- S3 Ilmu Sosial

- S3 Teknik Pertambangan

- S3 Agronomi dan Holtikultura

- S3 Aerospace Engineering

- S3 Bidang Botani

- S3 Biologi Tanah

- S3 Teknologi

- S3 Kebijakan Publik

- S3 Filsafat

- S3 Ilmu Ekonomi

- S3 Kedokteran Hewan

- S3 Ilmu Gizi

- S3 Ilmu Bahan - bahan

- S3 Ilmu Pangan

- S3 Ilmu Perairan

- S3 Agronomi

- S3 Teknologi Industri Pertanian

- S3 Ilmu Kelautan

- S3 Biokimia

- S3 Teknik Elektro

- S3 Teknik Kimia

- S3 Teknik Mesin

- S3 Astronomi

- S3 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

- S3 Mikrobiologi

- S3 Teknologi Perikanan Laut

- S3 Ilmu Sosiologi

- S3 Ilmu Politik

- S3 Komputer

- S3 Matematika

- S3 Biologi

- S3 Antropologi

- S3 Arkeologi

- S3 Geodesi

- S3 Geosystem

- S3 Penginderaan Jauh

- S3 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

- S3 Metalurgi dan Material

- S3 Peternakan

- S3 Ilmu Lingkungan

- S3 Teknik Fisika

- S3 Metalurgi

- S3 Sains Komputasi

- S3 Teknik Nuklir

- S3 Farmasi

- S3 Spesialis Kedokteran Nuklir

- S3 Kedirgantaraan

- S3 Penerbangan

- S3 Komputasi

Syarat pendaftaran PPPK BRIN 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di Indonesia;

8. Bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja untuk masa kerja selama 5 tahun, dan akan dilakukan evaluasi kinerja setiap tahun;

9. Bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;

10. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 64 tahun;

11. Mempunyai pengalaman riset selama paling sedikit 5 tahun;

12. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

13. Memiliki kompetensi di bidang riset yang direpresentasikan oleh Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai portofolio PPPK jabatan fungsional Peneliti Ahli Madya;

14. Bagi pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

15. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Cara daftar PPPK BRIN 2022

1. Melakukan registrasi secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen persyaratan yang harus diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id, meliputi:

- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN di Jakarta, diketik atau ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan kertas folio polos dan ditandatangani di atas materai atau e-materai Rp10.000.

- KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

4. Surat Pernyataan diketik dan ditandatangani di atas materai atau e-materai Rp 10.000.

- Ijazah dan transkrip akademik.

- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah.

5. Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai atau e-materai Rp 10.000,00

- Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan dan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

A. Pelamar PPPK formasi Arsiparis Ahli Pertama

Wajib mengisi formulir surat pengalaman Kerja dan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan formasi jabatan pada instansi pemerintah/swasta paling sedikit 2 tahun.

B. Pelamar PPPK formasi Peneliti Ahli Madya

- Formulir surat pengalaman kerja dan melampirkan surat keterangan pengalaman melakukan kegiatan riset yang diterbitkan oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tiinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah, atau paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/Yayasan.

- Hasil Kerja Minimal sesuai dengan kompetensi jabatan PPPK.

Jadwal seleksi PPPK BRIN 2022

- Pengumuman Seleksi PPPK, 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023

- Pendaftaran Seleksi PPPK, 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023

- Seleksi Administrasi 21, Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 12 s.d. 15 Januari 2023

- Masa Sanggah, 16 s.d. 18 Januari 2023

- Jawab Sanggah, 19 s.d. 25 Januari 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah, 26 s.d. 28 Januari 2023

- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta, 18 s.d. 22 Februari 2023

- Penarikan Data Final, 23 s.d. 24 Februari 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi, 25 Februari s.d. 1 Maret 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi, 2 s.d. 7 Maret 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, 10 Maret s.d. 3 April 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan, 20 Maret s.d. 6 April 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi, 26 Maret s.d. 8 April 2023

- Pengumuman Kelulusan, 9 s.d. 11 April 2023

- Masa Sanggah, 12 s.d. 14 April 2023

- Jawab Sanggah, 14 s.d. 20 April 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, 27 s.d. 29 April 2023

- Pengisian DRH NI PPPK, 30 April s.d. 22 Mei 2023

- Usul Penetapan NI PPPK, 23 Mei s.d. 20 Juni 2023

(Tribunnews.com/Pondra Puger Tetuko)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BRIN Buka Seleksi PPPK 510 Formasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved