Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Resmi Dilaporkan ke Polisi, Buntut Konten Polisi Pengabdi Mafia

Uya Kuya dan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022). 

Akun YouTube Uya Kuya TV
Kamaruddin Simanjuntak saat berbincang dengan Uya Kuya di akun YouTube Uya Kuya TV, dan mengkritik kepolisian. 

Karena itu, sikap Kamaruddin Simanjuntak dinilai tidak etis mencap polisi sebagai pengabdi kepada mafia.

"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," jelasnya.

Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Baca juga: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Dibantah BIN, Info Intelijen Ditujukan Kepada Single Client

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo menilai bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat aneh.

Dia juga menilai hal itu sebagai bentuk penghinaan kepada institusi Polri.

"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia. 

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia. 

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia. 

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Dicekal Acara TV, Kamaruddin Simanjuntak & Susno Duadji Buka Suara: Ada Pihak Ketiga Menginvertensi

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar.

Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Sebar Hoaks, Uya Kuya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved