Selingkuh Menantu dan Mertua

Terkuak, Kondisi Terkini Mertua yang Selingkuh dengan Menantu: Sudah Tak Satu Atap Bersama NR

Kisah NR, wanita asal Serang, Banten yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya ini ternyata telah tak satu atap dengan sang ibu

Penulis: Siti Nurul Hamidah | Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/IST
Terkuak kondisi terkini kasus perselingkuhan mertua dengan menantunya di Serang, Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Terkuak kondisi terkini kasus perselingkuhan mertua dengan menantunya di Serang, Banten.

Kisah NR, wanita asal Serang, Banten yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya ini ternyata telah tak satu atap dengan sang ibu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, ibu dari NR yang terciduk menjalin hubungan dengan menantunya itu telah diusir dari kediaman NR dan keluarga.

Informasi ini diperoleh dari tetangga NR yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baik Ibu NR dan juga suami NR telah diusir oleh warga setempat setelah kasus penggerebekan mertua dan menantu yang terciduk asyik berhubungan badan.

Setelah sempat diarak dan di hadapkan kepada NR dan keluarga lainnya, kini perpisahan dan perpecahan hubungan ibu dan anak tersebut telah terjadi.

Saat didatangi TribunBanten.com, kondisi rumah NR tampak sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah.

Salah seorang tetangga yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa sejak kejadian itu kondisi rumah NR sudah sepi.

"Iya memang sepi, soalnya kan dia (NR) kerjanya setiap hari pulangnya malem biasanya," katanya saat di lokasi, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Istri Anggota TNI Kepergok Selingkuh dengan Polisi, Curhatan Suami Sah Viral, Terlapor Membela Diri

Usut punya usut ternyata NR, korban perselingkuhan suami dan ibu kandungannya itu bekerja dari pagi dan akan kembali ke rumah pada malam hari.

Sedangkan ayah NR bekerja di Ibu Kota Jakarta, rumah itu kini hanya ditempati NR dan sang ayah ketika pulang.

Adapun ayah NR hanya akan pulang ke rumah satu minggu sekali.

Sehingga NR sekarang tinggal di rumah itu sendirian jika ayahnya di Ibu Kota Jakarta.

Sebab Ibu NR tak diperbolehkan tinggal di perumahan tersebut.

Baca juga: Niat Awasi Anak dengan Pasang CCTV, Suami Justru Pergoki Istri Selingkuh dengan Rekannya

Ibu Kandung NR dan Suami NR Sering 'Indehoy'

Sejumlah kabar menyebutkan jika ibu kandung NR dan suami sering Indehoy tatkala NR tak ada di rumah.

Bahkan parahnya, suami NR pernah kedapatan memesan pelacur yangn terciduk NR pada aplikasi handphonenya.

Rumah NR yang sepi, dimanfaatkan keduanya untuk melakukan hubungan terlarang.

Pasalnya diketahui, jika suami dari ibu NR atau ayah NR bekerja di Jakarta dan hanya pulang satu minggu sekali.

Sedangkan NR bekerja dari pagi hingga malam.

Sehingga kesempatan mertua dan menantu untuk melakukan aksi tak pantas mereka berpeluang lebar.

Kisah Pilu datang dari seorang istri yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri atau sang mertua suami
Kisah Pilu datang dari seorang istri yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri atau sang mertua suami (IST)

 

Awal Mula Hubungan NR, Suami dan Ibu Kandung

Hubungan NR, suami, dan Ibu kandungnya menjadi tali cinta yang sulit untuk dijelaskan awal mulanya.

NR dan suaminya saling mengenal sejak masa Sekolah Menengah Atas.

Keduanya saling mengenal dari bangku sekolah semasa remaja.

Hingga akhirnya NR dan suami menjalin tali cinta dan memutuskan untuk menikah.

Baik suami, NR, dan ibu kandungnya saling mengenal, hingga NR memutuskan untuk menikah dengan suaminya saat itu.

Namun sebelum hari pernikahan, NR sempat mencurigai sebuah chat antara Ibu dan calon suaminya.

Baca juga: Viral, Seorang Suami Selingkuh dengan Mertua Sendiri hingga Digrebek Warga, Istri: Aku Trauma

Tapi NR saat itu masih bisa berpikir positif dengan mengatasnamakan 'mungkin NR salah paham'.

NR menduga hubungan suami dan ibu kandungnya telah terjalin lama sejak  ia dan sang suami belum menikah.

Bak ditikam dengan senjata tajam oleh ibu kandung dan suami, NR pun menceritakan kisah cintanya di sosial media TikTok.

“Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu-abu  (Sekolah Menengah Atas). 5 tahun bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu.”

“Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu aku pun masih sangat mencintaimu.”

“1 tahun yang lalu saat kau ucapkan ijab qabul aku percaya kau bisa berubah dan kita hidup bahagia. Namun ternyata aku salah.”

Curhatan NR tersebut ia bagikan di sebuah akun TikTok lewat akun n***a_r***a, yang dilansir TribunBanten.com pada Selasa (27/12/2022).

Puncaknya, hubungan NR dan suami tidak lagi bisa dipertahankan ketika sang suami dan Ibu kandung digrebek warga saat sedang asyik indehoy.

“Sampe sekarang aku masih ga nyangka kalo hubungan kamu sama perempuan yang ngelahirin aku itu masih berlanjut.”

“Liat deh, ini 3 hari sblm kejadian kamu kegep berzina sama dia.”

“Kita baik-baik aja A, kok kamu tega nyakitin aku begini?”

“Aku memang bukan perempuan cantik, bukan juga orang kaya, tapi aku juga kerja A bantu kamu, aku punya usaha, aku bisa kelola keuangan rumah tangga kita.”

Baca juga: Fakta Oknum Polisi di Tangsel Selingkuh dengan 4 Wanita, Beredar Tangkap Layar Percakapan WhatsApp

Suami dan Ibu Kandung Digrebek dan Diarak Warga

Pada 16 November 2022 suami dan ibu kandung NR digerebek warga saat asyik indehoy di rumah saat NR sedang tidak di rumah.

Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah perumah di Serang, Banten.

Dari penggerebekan tersebut suami NR dan Ibu kandung NR kedapatan tidak memakai sehelai benang pun karena asyik indehoy saat NR tak di rumah.

Saat tercidur warga suami NR sangat kaget dan berlari ke kamar mandi.

Sedangkan Ibu kandung NR atau mertua suami lunglai dan tertegun tatkala ia kedapatan berhubungan badan dengan menantunya sendiri.

Ibu NR seakan tak percaya jika aksinya tertangkap warga.

Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Kasatlantas, Istri eks Kapolres Baubau Jelaskan Apa yang Terjadi di Hotel

Kedapatan berbuat zina antara mertua dan menantu, akhirnya Ibu NR dan suami NR diarak warga ke rumah Ketua Rukun Teteangga (RT).

Suami NR dan Ibu kandung NR kemudian dihadapkan langsung kepada NR dan keluarga NR lainnya dan membuat perjanjian bahwa suami NR mengakui perbuatannya.

Kronologi penggerebekan tersebut dikutip TribunBanten.com pada point 9 dari salinan berkas perceraian berdasarkan salinan putusan PA Serang, yang teregistrasi di PA Serang pada 23 November 2022.

Putusan Mahkamah Agung, tergugat dan Ibu kandung penggugat ditemukan dalam keadaan tanpa sehelai pakaian, yang kemudian tergugat dan ibu kandung tergugat diarak warga ke rumah RT
Putusan Mahkamah Agung, tergugat dan Ibu kandung penggugat ditemukan dalam keadaan tanpa sehelai pakaian, yang kemudian tergugat dan ibu kandung tergugat diarak warga ke rumah RT

NR Menggugat Cerai

Pada 23 November 2022 gugatan cerai NR terdaftar di PA Serang, dengan berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui TribunBanten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).

"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.

Hasilnya PA Serang mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.

Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan perceraian karena masih ada proses selama 14 hari kedepan.

"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," katanya.

"Kalau perkaranya masuk memang benar dan sudah di putuskan, tapi untuk gugatannya tersebut belum dapat saya sampaikan karena memang masih proses pengarsipan dan belum selesai," katanya.

Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan benar-benar sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved