Selingkuh Menantu dan Mertua

TERUNGKAP Ketamakan RZ, Selingkuh dengan Mertua dan Kerap Jajan PSK, NR Syok dan Trauma

Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang kini dirasakan oleh NR, yang mengetahui suaminya berselingkuh dengan ibu kandung sendiri.

Editor: Abdul Rosid
IST
Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang kini dirasakan oleh NR, yang mengetahui suaminya berselingkuh dengan ibu kandung sendiri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang kini dirasakan oleh NR, seorang wanita asal Serang, Banten.

Jiwa dan raga NR tersiksa setelah perselingkuhan suaminya berinisial RZ dengan ibu kandung sendiri.

NR tak kuasa menahan kesedihan yang dialaminya, hingga memutuskan meluapkan isi hatinya di media sosial Tiktok.

Dalam ungghanya, Nr menceritakan kisah perselingkuhan suaminyadan ibu kandung sendiri.

Baca juga: Bermula dari Jumat Keramat, Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua di Serang Terbongkar

Dilansir TribunBanten.com dari akun TikTok n***a_r***a pada Selasa (27/12/2022), perselingkuhan tersebut telah terjadi sejak 5 tahun lalu.

Bahkan sebelum menikah, mertua dan menantu itu disebut telah menjalin hubungan.

Hal ini diketahui dari curhatan akun TikTok n***a_r***a berikut

“Sampe sekarang aku masih ga nyangka kalo hubungan kamu sama perempuan yang ngelahirin aku itu masih berlanjut.”

“Liat deh, ini 3 hari sblm kejadian kamu kegep berzina sama dia.”

“Kita baik-baik aja A, kok kamu tega nyakitin aku begini?”

SosoK RZ dicari-cari warganet
SosoK RZ dicari-cari warganet (Cropped TribunBanten.com/IST)

“Aku memang bukan perempuan cantik, bukan juga orang kaya, tapi aku juga kerja A bantu kamu, aku punya usaha, aku bisa kelola keuangan rumah tangga kita.”

“Aku udah siapin dana pendidikan buat anak-anak kita nantinya.”

“Apa aku terlalu ambisius untuk kamu yang foya-foya.”

Selain itu, sang istri mengungkapkan ketakutan dan rasa traumanya akibat pengkhianatan yang dilakukan sang suami bersama wanita yang telah melahirkannya (istri).

Dalam beberapa pesan, sang istri menyebut bahwa 'aku trauma', kepada kerabat.

Hal ini juga diungkapkan dalam akun TikToknya.

Baca juga: Awal Terbongkarnya Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua di Serang, Dipicu Kecurigaan Warga

“Semoga traumaku cepat sembuh,” harap sang istri.

Adapun di lain sisi sang istri mengingat kembali perjalanan kisah cintanya bersama sang suami, yang mana ia ternyata pernah memaafkan pengkhianatan sang suami.

“Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu-abu. 5 tahun bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu”

“Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu aku pun masih sangat mencintaimu.”

“1 tahun yang lalu saat kau ucapkan ijab qabul aku percaya kau bisa berubah dan kita hidup bahagia. Namun ternyata aku salah.”

Sering Sewa Jasa PSK

Dikutip TribunBanten.com dari putusan.mahkamahagung.go.id pada Selasa (27/12/2022) disebutkan bahwa perceraian telah dilayangkan.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa istri atau penggugat menduga telah ada hubungan terlarang (bersenggama) antara suami sebagai tergugat dengan ibu kandung penggugat sebelum pernikahan penggugat dan tergugat, yang dijelaskan pada point 6.

Putusan Mahkamah Agung, penggugat menduga telah ada hubungan terlarang (bersenggama) antara suami dan ibu kandung penggugat sebelum pernikahan penggugat dan tergugat
Putusan Mahkamah Agung, penggugat menduga telah ada hubungan terlarang (bersenggama) antara suami dan ibu kandung penggugat sebelum pernikahan penggugat dan tergugat (putusan.mahkamahagung.go.id)

Penggugat (istri) pada point 7 dikatakan bahwa terjadi percekcokan antara istri dan suami yang berselingkuh, yang disebabkan karena suami diketahui memesan seorang pelacur.

Melalui aplikasi yang ada di handphone tergugat (istri) dengan tujuan bersenggama.

Pada Point 8 juga disebutkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan suami kepada penggugat.

KDRT tersebut terjadi jika penggugat (istri) menanyakan hubungan terlarangnya dengan sang Ibu penggugat atau mertua suami.

Tergugat juga tidak memberikan kasih sayang pada penggugat yang dijelaskan pada point 8.

Selain itu, pada point 9 dijelaskan bahwa tergugat dan ibu kandung penggugat pada tanggal 16 November 2022 digerebek warga ketika penggugat tidak ada di rumah.

Tergugat dan Ibu kandung penggugat ditemukan dalam keadaan tanpa sehelai pakaian, yang kemudian tergugat dan ibu kandung tergugat diarak warga ke rumah RT.

Adapun informasi terbaru menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut terjadi di sebuah perumahan yang terletak di Kota Serang, Banten.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved