Bripka HK Jalani Sidang Kode Etik Usai Diduga KDRT dan Selingkuh
Bripka HK adalah anggota Polsek Pondok Aren yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan tentang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripka HK, Rabu (28/12/2022).
Bripka HK adalah anggota Polsek Pondok Aren yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan.
Buntut dugaan tersebut, Bripka HK kini tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Istri Oknum Polisi di Tangsel Laporkan Suami KDRT dan Selingkuh dengan 2 Wanita, Bawa Bukti Chat WA
"Bripka HK sedang menjalani sidang etik," ujar Zulpan.
Ia menambahkan, sidang etik terhadap Bripka HK saat ini masih berlangsung di Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Metro Jaya.
Sehingga Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait sidang etik Bripka HK.
"Masih berlangsung," kata eks Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Baca juga: Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Suami Marah-marah: Istri Saya Zina!
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan disertai KDRT yang dilakukan anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK tengah diusut Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh HK diproses secara pidana dan etik.
Untuk pidana, HK diperiksa terkait KDRT kepada istrinya inisial IS yang mana ditangani oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Sedangkan pelanggaran etik terkait dugaan perselingkuhan ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral, Seorang Suami Selingkuh dengan Mertua Sendiri hingga Digrebek Warga, Istri: Aku Trauma
"Sudah diperiksa (Bripka HK), tapi belum ada kesimpulan," kata Zulpan, dalam keterangan yang diterima pada Kamis (17/11/2022).
"Kode etik sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik," sambung dia.
Adapun kasus perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan Bripka HK kepada istrinya itu saat ini sedang diselidiki.
Pemeriksaan pun dilakukan, yakni terhadap mertua dari Bripka HK sebagai saksi pada Rabu (16/11/2022) lalu
Baca juga: Istri Selingkuh dengan Menantu, Ayah NR Layangkan Gugatan Cerai
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bripka HK, Anggota Polsek Pondok Aren yang Diduga KDRT dan Perselingkuhan, Jalani Sidang Etik