Selingkuh Menantu dan Mertua

FAKTA BARU Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua, Norma Risma Terancam Dipenjara

Norma Risma terancam dipenjara lantaran keluarga mantan suaminya melaporkan ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Abdul Rosid
Kolase TribunBanten.com/YT CURHAT BANG Denny Sumargo/IST
Norma Risma terancam dipenjara lantaran keluarga mantan suaminya melaporkan ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Norma Risma, wanita yang dikhianati oleh mantan suaminya yakni RZ yang melakukan perselingkuhan dengan ibu kandungnya sendiri kini terancam masuk penjara.

Hal itu lantaran, keluarga mantan suaminya melaporkan Norma Risma ke Polda Banten.

Pelaporan tersebut dilatarbelakangi karena RZ kini mengalami depresi usai kasus perselingkuhan dengan ibu kandung Norma Risma viral.

Baca juga: Ibu Norma Risma Minta Maaf hingga Ancam Akhiri Hidup usai Selingkuh dengan Menantu: Mamak Mati Saja

RZ juga mengaku bahwa ia tidak bebas beraktivitas di luar rumah karena wajahnya yang sudah viral dan tersebar di mana-mana.

Pihak RZ juga kini menyalahkan Norma Risma atau NR karenamengunggah persoalan perselingkuhannya ke media sosial.

Atas tindakan tersebut, Paman RZ, Tumin, menyebutkan jika keponakannya depresi dan menyakiti diri sendiri akibat banyaknya hujatan yang diterimanya.

"Sampai-sampai dia depresi, tangannya mukulin kaca sampai berdarah-darah. Buktinya ada sudah difoto," kata Tumin, dikutip dari kanal YouTube Insertlive, Rabu (4/1/2023).

Norma Risma terancam dipenjara lantaran keluarga mantan suaminya melaporkan ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik.
Norma Risma terancam dipenjara lantaran keluarga mantan suaminya melaporkan ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik. (Kolase TribunBanten.com/YT CURHAT BANG Denny Sumargo/IST)

Tumin mengatakan, kejadian penggerebekan itu sebenarnya sudah resmi ditutup secara kekeluargaan, namun curhatan NR membuat banyak orang mengetahuinya.

"Ketiganya ya menyangkut keluarga besar semua karena ini kan aib yang sudah resmi ditutup, sekarang dibuka kembali," imbuhnya.

Ujungnya, pihak RZ memutuskan untuk mempolisikan NR ke Polda Banten karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.

"Kami sudah laporkan, ini tanda terimanya," kata kuasa hukum RZ, Jumadi dengan memperlihatkan berkas laporan.

Baca juga: Rozy Merengek ke Norma Risma untuk Diberi Kesempatan Ke-2: Siap Berusaha Jadi Suami yang Baik

"Klien kami merasa dirugikan nama baiknya, dicemarkan di mana-mana. Ini nggak main-main, seluruh Indonesia dicemarkan. Makanya kami melaporkan di Polda Banten untuk cyber," lanjutnya.

RZ juga akan melaporkan akun-akun yang menghujatnya di media sosial dan menyebarkan fitnah tentang dirinya.

"Kami juga akan melakukan laporan untuk akun-akun yang tidak jelas yang telah men-justice klien kami. Kita sudah kantongi beberapa akun-akun tersebut yang sudah mem-justice bahwasanya klien kami tidak benar, ya itu intinya berzina. Padahal fakta hukumnya tidak seperti itu," ujar Jumadi.

NR wanita asal Serang yang menjadi korban perselingkuhan Suami dan ibu kandungnya sendiri buka-bukaan soal denda perselingkuhan
NR wanita asal Serang yang menjadi korban perselingkuhan Suami dan ibu kandungnya sendiri buka-bukaan soal denda perselingkuhan (Tangkapan Layar TribunBanten.com/YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Tak hanya menerima hujatan, RZ juga telah dipecat dari pekerjaannya di Indomaret buntut kasus perselingkuhannya yang viral.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved