Rumah Warga Penerima Bansos di Lebak akan Ditempel Stiker 'Keluarga Miskin'

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan melakukan penempelan stiker Keluarga Miskin pada setiap rumah yang menerima bantuan sosial atau Bansos.

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Web Kemensos RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan melakukan penempelan stiker Keluarga Miskin pada setiap rumah yang menerima bantuan sosial atau bansos. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan melakukan penempelan stiker Keluarga Miskin pada setiap rumah yang menerima bantuan sosial atau Bansos.

Rencana penempelan tersebut akan dilakukan Pemkab Lebak, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.

Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, mengatakan, penempelan tersebut untuk menandakan bahwa keluarga penerima bansos.

Baca juga: BPBD Lebak: 42 Desa dan 11 Kecamatan Terdampak Bencana pada 3 Januari 2023

"Jadi stiker ini ditempel untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa mereka adalah keluarga miskin atau kurang mampu," katanya saat dihubungi TribubnBanten.com, Rabu (4/1/2023).

Dirinya menyebutkan penempelan stiker, untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

"Sehingga bansos benar-benar tepat sasaran, kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya rencana penempelan stiker tersebut, akan dilakukan pada 2019 silam, namun hal tersebut belum terlaksana.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan melakukan penempelan stiker Keluarga Miskin pada setiap rumah yang menerima bantuan sosial atau Bansos.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan melakukan penempelan stiker Keluarga Miskin pada setiap rumah yang menerima bantuan sosial atau Bansos. (Wartakotalive.com)

Pada tahun 2023, progam penempelan stiker akan dilakukan pada setiap rumah keluarga miskin penerima bansos.

Dari data Dinsos Lebak total ada sebanyak 141 ribu di seluruh Kabupaten Lebak yang akan ditempelkan stiker penerima Bansos.

Eka menegaskan, jika ada warga yang menolak, rumahnya ditempel stiker tersebut, maka bansosnya akan diusulkan untuk disetop.

"Jadi jika menolak, berarti enggak butuh bansos tinggal diusulkan untuk diberhentikan. Iya jika ketahuan stikernya dicopot," katanya.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot di Pandeglang Dapat Bansos dari Pemkab

Dirinya melanjutkan di samping stiker akan ditempel oleh Dinsos, untuk pemerintah desa yang hendak menempelkan dipersilahkan jika masing-masing pemerintah desa akan melakukan hal yang sama terhadap rumah penerima bansos.

"Untuk silakan saja, kalau desa mau mengalokasikan dari DD (dana desa) itu juga bagus," ujarnya.

Rumah yang akan bakal ditempel stiker Keluarga Miskin adalah warga penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) yang berubah menjadi Program Sembako, rumah sejahtera terpadu (RST), BPJS PBI, dan bantuan langsung tunai (BLT).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved