Polda Banten Tolak Laporan RZ yang Selingkuh dengan Mertua, Masih Gagal Penjarakan Norma Risma

Polda Banten menolak laporan RZ, pria yang berselingkuh dengan ibu mertuanya. Diketahui RZ melaporkan Norma terkait tindak pidana ITE.

Kloase
Polda Banten menolak laporan RZ, pria yang berselingkuh dengan ibu mertuanya. Diketahui RZ melaporkan Norma terkait tindak pidana ITE. 

"Jadi saya itu masuk ke dalam kontrakan. Enggak ada siapa-siapa kan," ucap Rozy dalam tayangan Silet RCTI, Rabu (4/1/2023).

Rozy membantah bahwa dirinya telah melakukan perzinaan dengan ibu kandung Norma Risma.
Rozy membantah bahwa dirinya telah melakukan perzinaan dengan ibu kandung Norma Risma. (IST)

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua, Norma Risma Terancam Dipenjara

Namun, setelah masuk barulah dirinya menyadari bahwa di dalam rumah ada ibu mertuanya.

Tak hanya itu, dia juga menceritakan mengenai saat warga melakukan penggerebekkan.

"Kronologinya, ibu saya (ibunda Norma) di kamar, saya lagi di kamar mandi lagi kencing. Saya kaget tiba-tiba ada warga, setelah itu rame,"

"Saya panik, pasti orang nyangkanya perzinahan. Semua itu enggak benar. Saya enggak kabur. Katanya perzinahan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gagal Polisikan Norma Risma, Laporan Rozi Zay Ditolak Polda Banten

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved