Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari Resmi Dilantik Jadi Dirkamsel Korlantas Polri
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari resmi menjabat sebagai Dirkamsel Korlantas Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari resmi menjabat sebagai Dirkamsel Korlantas Polri.
Dia menggantikan Irjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
Baca juga: Kombes Shinto Silitonga Jadi Atase Pol Divhubinter Polri, Ini Daftar Perwira Polda Banten yang Baru
Sertijab dilakukan berdasarkan SK Kapolri Nomor 2775 tanggal 23 Desember 2022 tentang mutasi jabatan di Polri.
Selain Dirkamsel, juga dilakukan sertijab Kabagrenmin Korlantas Polri dari Brigjen Pol Singgamata kepada Kombes Pol Jumiran.
Firman Shantyabudi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas tinggi kepada para pejabat lama saat bertugas di Korlantas Mabes Polri.
"Selamat atas penugasan untuk jabatan baru serta mendoakan kesuksesan yang telah diraih sehingga bisa terus menghiasi lembaran karier pengabdian rekan-rekan," katanya, mengutip rilis yang diterima TribunBanten.com, Kamis.
Baca juga: Nama-nama Ratusan Kapolres Baru, Kombes Sigit Dany Setiyono Jadi Kapolresta Tangerang Polda Banten
Firman pun mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru dan meminta mereka untuk beradaptasi serta menampilkan performance terbaik untuk masyarakat Indonesia.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan meski sudah dilantik, Brigjen Pol Ery Nursatari masih tetap berada di Polda Banten.
Baca juga: Mutasi Perwira Tinggi-Menengah di Polda Banten: Wakapolda hingga Kabid Humas Diganti
"Sertijab sebagai wakapolda dilakukan pada 17 Januari 2023," ucapnya.
Pasca-pengambilan sumpah dan sertijab di Korlantas Polri, pejabat baru langsung diminta untuk menandatangani pakta integritas.
Hal itu merupakan target kinerja yang harus dicapai para pejabat baru dalam pelaksanaan tugas di satuan kerjanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.