Selingkuh Menantu dan Mertua

Buntut Podcast Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polda Banten

Podcast Denny Sumargo soal perselingkuhan antara Rozy Zaky Hakiki alias RZ (21) dengan mertuanya berbuntut panjang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNBANTEN.COM - Podcast Denny Sumargo soal perselingkuhan antara Rozy Zaky Hakiki alias RZ (21) dengan mertuanya berbuntut panjang.

Sebab, RZ melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.

Di Podcast itu, Denny Sumargo menampilkan Norma Risma alias NR. NR memberikan keterangan soal perselingkuhan mantan suaminya dengan ibu kandung NR.

Baca juga: Klaim Norma Risma Telah Dilaporkan, Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Adukan Ini ke Polisi

Laporan itu diungkap oleh Jumhadi, kuasa hukum RZ.

RZ merasa disudutkan Denny Sumargo yang berujung pada hujatan.

“Makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak,” ujar kuasa hukum Rozy, Jumhadi ditemui di Mapolda Banten, Kamis (5/1/2023).

“Kami melaporkan di sini UU ITE nya,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Jumhadi membantah pernyataan Norma Risma yang menyebut kliennya digerebek bersama ibu Norma Risma, tanpa mengenakan pakaian dan diarak warga.

Postingan Norma Risma di beberapa media sosial pun ikut dibantah oleh Jumhadi.

Pasalnya, kliennya membantah semua tudingan yang dilayangkan Norma Risma kepadanya.

"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu, sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo,” ucapnya.

Jumahdi pun meminta Norma Risma membuktikan apa yang dikatakannya ke publik tentang kliennya.

“(Ucapan Norma di podcast Denny Sumargo) Yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” lanjutnya.

Baca juga: Ngotot Polisikan NR, Polda Banten Beberkan Alasan Periksa RZ di Kasus Selingkuh Menantu dan Mertua

Selain Denny Sumargo, Rozy juga melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dan Rozy telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya itu di Mapolda Banten, Kamis (5/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved