Selingkuh Menantu dan Mertua

Klaim Norma Risma Telah Dilaporkan, Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Adukan Ini ke Polisi

Rozy Zay (RZ), pria yang viral selingkuh dengan mertua melaporkan mantan istrinya NR ke Polda Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com
Terkuak kondisi terkini kasus perselingkuhan mertua dengan menantunya di Serang, Banten 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Rozy Zay (RZ), pria yang viral selingkuh dengan mertua melaporkan mantan istrinya NR ke Polda Banten.

NR dilaporkan RZ dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karena NR diduga telah memviralkan kasus dugaan perselingkuhannya dengan ibu mertua yang tidak lain adalah ibu kandung NR.

Baca juga: Ngotot Polisikan NR, Polda Banten Beberkan Alasan Periksa RZ di Kasus Selingkuh Menantu dan Mertua

Meski sempat ada pemeberitaan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan ditolak.

Dikarenakan barang buktinya kurang lengkap, sehingga laporannya masuk ke dalam kategori laporan pengaduan (Lapdu).

Kepada awak media RZ melalui Kuasa Hukumnya Jumadi kekeh bahwa laporan polisi (LP) kliennya diterima.

"Kita klarifikasi, apa yang kemarin viral itu, katanya informasi laporan kami ditolak itu semuanya tidak benar semua," ujarnya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (5/1/2023).

Menurut Jumadi pihaknya telah membuat LP dan LP tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polda Banten.

Namun ketika ditanyakan nomor LP nya, Jumadi enggan menyebutkan nomor LP ataupun menunjukan berkas laporan tersebut.

Baca juga: Kasus Suami Selingkuh dengan Mertua, Pengacara Rozy Sarankan NR Tobat: Surga di Telapak Kaki Ibu

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa laporan polisi (LP) yang kliennya buat telah diterima Polda Banten.

"Kalau laporannya ditolak, hari ini kita ngga diperiksa. Makanya tadi kita diperiksa dan besok langsung ditindaklanjuti untuk keterangan saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan telah menindaklanjuti laporan pengaduan.

Diakui Shinto, sampai saat ini belum ada laporan polisi (LP) dari RZ terkait dugaan tindak pidana ITE.

"Tentu saja pengaduan yang bersangkutan, belum ada LP terkait peristiwa ITE tersebut," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved