Selingkuh Menantu dan Mertua

Kasus Suami Selingkuh dengan Mertua, Pengacara Rozy Sarankan NR Tobat: Surga di Telapak Kaki Ibu

Pengacara Rozy Zay Hakiki (RZ) minta Norma Rizma (NR) untuk bertobat. Hal ini setelah Norma Rizma memviralkan kasus perselingkuhan

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kloase
Keluarga RZ melaporkan Norma Risma lantaran kasus perselingkuhan dengan mertua viral dan membuat depresi sang anak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pengacara Rozy Zay Hakiki (RZ) minta Norma Rizma (NR) untuk bertobat.

Hal ini setelah Norma Rizma memviralkan kasus perselingkuhan antara RZ dengan ibu kandung NR.

"Untuk NR kalau bisa saran saya, banyak bertaubat," ujar Jumadi pengacara RZ saat di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).

"Karena yang dia viralkan termasuk ibu kandungnya, karena doa itu dari ibu kandungnya yang melahirkan, jadi surga itu ada ditelapak kaki ibunya," sambungnya.

Baca juga: RZ Resmi Polisikan Norma Risma, Kuasa Hukum Sebut Laporannya Diterima Polda Banten: Alhamdulillah!

Kasus perselingkuhan antara suami dan ibu mertua di Kota Serang masih menjadi perbincangan warganet.

Nama RZ viral karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan ibu mertuanya.

Kasus itu viral setelah NR bercerita di sosial media.

Menurut Jumadi tindakan NR dengan memviralkan kasus dugaan perselingkuhan mantan suami dan ibu kandungnya tidak dibenarkan.

Baca juga: Laporan Diklaim Sudah Diterima Polda Banten, RZ Siap Jebloskan Norma Risma ke Penjara

Jumadi mengklaim apa yang disampaikan NR ke publik, tidak sepenuhnya sesuai peristiwa yang sebenarnya.

Sehingga meminta NR untuk meminta maaf kepada ibu kandungnya.

"Mohonlah silahkan dia (NR,-red) minta maaf kepada ibunya," ucapnya.

Atas viralnya kasus tersebut, RZ pun melaporna NR ke Polda Banten.

RZ melaporkan NR dengan menyangkakan pasal 27 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved