Dihamili Kakak Kandung, Bocah Langkat Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan: Keluarga Diusir Warga

Seorang anak berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, jadi korban pelecehan seksual kakak kandung hingga hamil 8 bulan

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase Instagram
Ilustrasi: Seorang anak berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, jadi korban pelecehan seksual kakak kandung hingga hamil 8 bulan 

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat. Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santi Divonis Mati, Kemenag Nilai Keputusan MA Tepat: Kasih Efek Jera

"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023). 

Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri. 

"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian. 

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.

"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Anak Usia 12 Tahun Asal Sumut Hamil 8 Bulan, Pelaku Abang Kandung Korban

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved