Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Sempat akan Kabur ke Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah anggota kepolisian saat makan siang di salah satu restoran di Kota Jayapura.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
(Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo)
Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga sempat akan kabur ke luar negeri, melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah anggota kepolisian.

Ia ditangkap saat makan siang di salah satu restoran di Kota Jayapura.

Menurut Firli, KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara pada hari ini, Senin (10/1/2023).

“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Merespons informasi ini, KPK kemudian menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) setempat.

KPK meminta bantuan sejumlah satuan aparat keamanan tersebut untuk menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Bantah Lukas Enembe Sakit, Terlihat Sehat saat Resmikan Kantor Gubernur Papua

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Tim penyidik dan sejumlah aparat penegak hukum di Papua menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja Jayapura untuk diamankan dan menunggu proses dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Paling lambat pada pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” ujar Firli.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Sudah, sudah, sudah. Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved