KPK Bantah Lukas Enembe Sakit, Terlihat Sehat saat Resmikan Kantor Gubernur Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 Miliar.

Editor: Ahmad Haris
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 Miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar, akhirnya dinangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditangkap KPK saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Lukas Enembe saat ini telah dibawa terbang ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura.

Seperti diketahui, KPK beberapa kali memanggil Lukas Enembe.

Namun Gubernur Papua ini mangkir karena alasan sakit.

Tetapi, alasan ini dibantah oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak seperti yang diungkapkan pengacaranya, karena terlihat meresmikan sejumlah proyek di Papua, termasuk kantor Gubernur Papua pada 30 Desember 2022.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat, tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasiat hukumnya,” terangnya pada Selasa (10/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Lukas Enembe terus menyatakan kliennya sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.

Selain itu, pihak Lukas Enembe juga meminta izin berobat di Singapura setelah mengirimkan sejumlah dokumen medis.

Mendegar pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, KPK tidak langsung percaya dan mendatangkan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, terungkap kondisi Lukas Enembe tidak seperti yang dikatakan kuasa hukumnya.

“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” bebernya.

Karena hal itu, KPK tidak percaya jika Lukas Enembe sakit dan melakukan penjemputan paksa.

“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bantah Lukas Enembe Sakit, Terlihat Sehat saat Resmikan Kantor Gubernur Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved