Geruduk Kantor Wali Kota Serang, Warga Kampung Pengasinan Ancam Nginap Jika Permintaan Tak Dipenuhi

Sejumlah warga Serang mengancam menginap di depan kantor wali kota Serang, Banten.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/DESI
Puluhan warga Kampung Pengasinan, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, geruduk kantor wali kota Serang, di Pemerintah Kota Serang, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah warga Serang mengancam menginap di depan kantor wali kota Serang, Banten.

Ancaman itu disampaikan jika peternakan ayam di Kampung Pengasinan tidak ditutup oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.

"Kalau perternakan ayam tidak ditutup hari ini juga, masyarakat akan bermalam di depan kantor wali kota Serang," kata Suratman salah seorang warga saat ditemui di lokasi, pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Akhirnya Terungkap! Komplotan Spesialis Curanmor di Lebak, Belasan Orang Diamankan

Menurut dia, warga Kampung Pengasinan sudah lelah mengalami dampak dari berdirinya peternakan ayam itu selama 14 tahun terakhir.

"Masyarakat sudah lelah selama 14 meraskan hal itu, kami akan bermalam di sini kalau engga ditutup," katanya.

Selama adanya perternakan itu, kata dia, warga sekitar merasa dirugikan. Hal ini, karena aroma tak sedap yang selalu tercium setiap hari.

"Yang dirugikan masyarakat, bau, banyak lalat, jalan rusak, untuk kesehatan sudah tidak bisa lagi disitu," katanya.

Maka dari itu, warga memutuskan untuk bertemu Walikota Serang, dan berharap keluhan warga ini dapat didengar dan diberikan solusi.

Pihaknya juga mengakatan, selama adanya perternakan tersebut, warga sekitar merasa dirugikan. Karena aroma tak sedap yang selalu tercium setiap harinya.

"Yang dirugikan masyarakat, bau, banyak lalat, jalan rusak, untuk kesehatan sudah tidak bisa lagi disitu," katanya.

Maka dari itu, warga memutuskan untuk bertemu Walikota Serang, dan berharap keluhan warga ini dapat didengar dan diberikan solusi.

"Totalnya ada enam perternakan ayam, yang dibangun di tengah-tengah permukiman warga," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banten 11 Januari, Cerah Berawan Sepanjang Hari Cocok Aktivitas di Luar

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, Pemerintah Kota Serang tidak pernah memberikan izin baik yang baru maupun yang lama.

"Karena memang tidak ada selembar izin pun yang dikelurkan oleh pemerintah Kota Serang," katanya.

Pihaknya juga menyarankan untuk segera dilakukan penutupan, dengan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk Camat, Lurah dan masyarakat.

"Jadi semua mendukung penutupan ada dasarnya, karena memang pada dasarnya melanggar," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved