Qoriah Disawer saat Mengaji di Pandeglang, MUI Banten Minta Jajarannya Beri Masyarakat Pencerahan

Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Maani angkat bicara soal viralnya seorang qoriah, yang disawer saat sedang mengaji atau membaca Al Quran.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua MUI Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani angkat bicara soal viralnya seorang qoriah, yang disawer saat sedang mengaji atau membaca Al Quran. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Maani angkat bicara soal viralnya seorang qoriah, yang disawer saat sedang mengaji atau membaca Al Quran.

Peristiwa itu dialami seorang Qoriah Internasional Nadia Hawasyi, saat sedang mengisi acara maulid di Pandeglang, Banten.

Dalam cuplikan video yang beredar di jagat maya, memperlihatkan Nadia Hawasyi sedang mengaji di sebuah acara.

Secara tiba-tiba, dua orang pria naik ke atas panggung dan menyawer Nadia saat sedang melantunkan ayat suci Al Quran.

Parahnya, ada satu orang pria menyelipkan uang ke dalam kerudung sang Qoriah.

Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Ma'ani berpendapat, bahwa tindakan yang dilakukan warga terhadap qoriah tersebut tidak beradab.

"Itu secara teknis, cara yang salah, tidak beradab, tidak beretika caranya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (12/1/2023).

"Makanya saya sampaikan kepada pimpinan yang ada di Pandeglang, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya di Cibaliung yang kasus kemarin," sambungnya.

Hamdi menuturkan, bahwa perbuatan yang dilakukan warga tersebut itu dilarang.

Bahkan dalam agama, kata dia, hal itu tidak diperbolehkan.

"Pertama tidak menghormati Al Quran, kedua penyawer tidak mahram, apalagi sampai menaruh uang di kepala," ungkapnya.

Hamdi menilai, bahwa perbuatan warga tersebut mungkin dilakukan karena ketidaktahuan dalam beretika, ketika sedang mengaji.

"Mungkin mereka berpendapat daripada menyawer sinden dangutan mending menyawer qoriah," katanya.

Hanya saja cara tersebut tidak sepantasnya untuk dilakukan.

Oleh karenanya, MUI Provinsi Banten meminta kepada jajarannya untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada masyarakat.

Supaya hal seperti itu tidak lagi terjadi di wilayah Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved