Jubir OPM Bela Lukas Enembe saat Ditangkap KPK: Kasihan, Orang Sudah Tak Terdaya, Diborgol Lagi

Juru Biacar OPM Sebby Sambom terang-terangan membela Lukas Enembe, ia sebutpenangkapan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe tak manusiawi.

Editor: Abdul Rosid
HO Kompas.com/Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Juru Biacar OPM Sebby Sambom terang-terangan membela Lukas Enembe, ia sebutpenangkapan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe tak manusiawi. 

TRIUBUNBANTEN.COM - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom terang-terangan membela Lukas Enembe.

Sebby Sambom mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe tidaklah berprikemanusiaan.

Pasalnya, dalam penangkapan tersebut KPK membuat Lukas Enembe tampak seperti anak kecil dan pelaku kriminal.

Baca juga: Keluarga Murka, Lukas Enembe Dibawa KPK Pakai Maskapai Kecil Trigiana Air: Harusnya Pakai Garuda

"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Kompas.com dari TribunPapua.com, Sabtu (14/1/2023).

Sebby mengatakan, KPK boleh saja menangkap Lukas Enembe, namun dia harus tetap diperlakukan dengan baik.

"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, jangan berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujar Sebby.

Dugaan alirkan dana ke OPM

Sementara itu, terkait dugaan adanya aliran dana dari Lukas Enembe kepada pihak OPM, KPK mengaku pihaknya saat ini masih menelusuri hal tersebut.

"Jadi uang itu alirannya pasti kami telusuri," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Kompas.com dari Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).

Ali menegaskan, KPK juga akan menelusuri aliran uang suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe yang telah diubah menjadi aset.

Baca juga: Penangkapan Lukas Enembe Makan Korban, 1 Tewas dan 3 Lainnya Kena Tembak

Dia menjelaskan, bukan tidak mungkin nantinya Lukas Enembe dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami pastikan KPK juga terus telusuri aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau yang diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe), sehingga kemungkinan bisa diterapkan ketentuan TPPU, ini juga kajian kami ke depan," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara KPK Tangkap Lukas Enembe Disebut Berlebihan, Jubir OPM: Diciduk Seperti Anak Kecil dan Pelaku Kriminal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved