TEGA Seorang Wanita di Klaten Jual Bayi yang Baru Lahir dengan Harga Rp18 Juta
Lestariningsih (29) wanita asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat menjual bayi yang berumur satu hari lahir
TRIBUNBANTEN.COM - Lestariningsih alias Lia (29) harus meringkuk di penjara untuk menebus kesalahannya.
Pasalnya, wanita asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat menjual bayi yang berumur satu hari.
Kejadian itu bermula saat wanita menjalankan aksinya tertangkap polisi sedang melakukan patroli cipta kondisi di wilayah tersebut.
Kronologi kasus
Polisi mengungkap kasus penjualan bayi ini merupakan kali kedua dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Suara Tangis Pecah Keheningan Malam di Serang, Ternyata Bayi Laki-laki Ditemukan depan Teras Rumah
Berdasarkan hasil penyelidikan, buruh harian lepas itu sudah melakukan aksi menjual bayi sejak November 2022.
Aksi pertama dijual kepada warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan harga Rp 18 juta.
Awalnya, bayi tersebut dia dapatkan dari seorang ibu hamil asal Semarang yang menyewa kamar kos di Klaten.
"Ini untuk penjualan (bayi) dua kali dari hasil penyelidikan kami. Pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta.
Penjualan bayi dari November 2022," kata Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2023).
Bayi usia sehari
Sedangkan, bayi kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari.
Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul.
"Pada sekitar bulan November 2022 tersangka melihat postingan dari akun Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orangtua asuh yang mau merawat anak," kata dia.
Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh.
Baca juga: Efek MESSI Juara Dunia: Bayi Bernama Lionel dan Lionela di Argentina Jumlahnya Naik 700 Persen
Namun ketika itu anak yang dimaksud oleh Subandi masih berada dalam kandungan istrinya.
"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," ungkap dia.
Kemudian pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir.
Lalu pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.
"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.
Baca juga: Bayi Viral Buat Geger, Lahir dengan Rambut Lebat yang Hampir Penuhi Sekujur Tubuh
Uang pengganti
Pelaku kemudian mendatangi rumah sakit tempat pasutri itu melahirkan bayi tersebut dengan memberikan uang sebagai pengganti pesalinannya sebesar Rp 5 juta.
Pelaku juga meminta foto kopi KTP, KK, dan surat pernyataan adopsi yang ditanda tangani oleh pasutri tersebut.
Febryanti menyebut alasan pasutri ini mencari adopter bayi yang baru sehari dilahirkan karena masih memiliki anak berumur 11 bulan.
Mereka tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya sehingga mencari adopter.
"Orangtua bayi ini sementara masih kita jadikan saksi. Bayinya kita kembalikan kepada orangtua," jelasnya.
Adapun dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mengadopsi bayi.
Tetapi setelah mendapatkan bayi itu kemudian dia jual kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan melalui media sosial, baik Facebook maupun WhatsApp.
"Pelaku mengaku sebagai orang yang mau mengadopsi bayi. Kemudian setelah mendapatkan bayi, pelaku menjual bayi tersebut kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan," ungkap dia.
Motif pelaku Sementara itu, Lia mengaku nekat menjual bayi lantaran terdesak ekonomi.
"Mau dua kali ini (jual bayi) karena mau ambil keuntungan buat kebutuhan," ungkap Lia dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023).
Penjualan bayi yang kedua ini ditawarkan seharga Rp 20-21juta.
"Belum terjual (bayi kedua). Baru saya tawarkan ke orang Rp 20 juta sama Rp 21 juta," ungkap Lia.
Pelaku mengungkap alasan menginap di sebuah hotel kelas melati di Klaten karena ingin mencari orang yang mau membeli bayi tersebut.
Di sisi lain, suami pelaku tidak setuju jika membawa anak tersebut ke rumah sehingga pelaku menyewa sebuah hotel sambil menunggu orangtua yang menginginkan bayi tersebut.
"Saya menghubungi kalau anak mau saya bawa pulang suami tidak setuju dan meminta kos ataupun hotel, dan saya berpikir mencari hotel," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Wanita Nekat Jual Bayi dari Pasutri di Gunungkidul, Pura-pura Ingin Adopsi lalu Ditawarkan di Medsos"
Total Dana Desa Rp370 M, 17 Desa di Kabupaten Klaten Terima Dana Desa 800 Jutaan, Ada Desa Kragilan |
![]() |
---|
Rincian 15 Desa di Kabupaten Klaten Dapat Dana Desa 900 Jutaan, Desa Kaligayam Rp999 Juta |
![]() |
---|
18 Desa di Kabupaten Klaten Terima Dana Desa di Atas Rp1 Miliar, Salah Satunya Desa Paseban |
![]() |
---|
Total Dana Desa 2025 Kabupaten Klaten Capai Rp370 M, Cek 17 Desa Paling Tinggi Terima DD Tahun Ini |
![]() |
---|
Daftar 24 Desa Penerima Dana Desa Paling Tinggi 2025 di Kabupaten Klaten, Ada yang Capai Rp 1,61 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.