Beli Elpiji 3 Kg di Tangsel Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako: Warung Juga Dibolehin, Pangkalan Jauh

Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Editor: Glery Lazuardi
(Warta Kota/Muhamad Azzam)
gas elpiji 3 kg. Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Menanggapi kebijakan tersebut, pedagang sembako di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Nurma (60), mengaku tidak masalah jika pelanggannya wajib menunjukkan KTP ketika hendak membeli elpiji 3 kg. Nurma menyatakan tidak berkeberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut asalkan penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Menanggapi kebijakan tersebut, pedagang sembako di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel,

Nurma (60), mengaku tidak masalah jika pelanggannya wajib menunjukkan KTP ketika hendak membeli elpiji 3 kg.

Nurma menyatakan tidak berkeberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut asalkan penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.

Baca juga: Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Catat Lokasinya untuk Provinsi Banten

"Enggak masalah kalau harus nunjukkin KTP. Tapi ya penginnya di warung juga dibolehin jualan. Kan pangkalan jauh, musti pakai kendaraan motor dulu, nyari pangkalannya," ujar Nurma saat ditemui, Senin (16/1/2023).

"Kalau di warung boleh kan enak tinggal jalan kaki dekat. Kalau cuma dijual di pangkalan yang enggak bisa bawa motor kudu jalan dong, nenteng-nentengnya ribet, mana jauh," lanjut dia.

Berbeda dengan Nurma, pedagang sembako bernama Madin (58) menganggap kebijakan itu hanya akan mempersulit warga memperoleh elpiji 3 kg.

Ia pun mempertanyakan alasan mengapa pemerintah baru menerapkan kebijakan tersebut saat ini.

"Saya baru tahu wajib pakai KTP. Dari dulu saja harusnya, dari awal, kenapa baru sekarang kalau beli gas elpiji 3 kg pakai KTP," kata Madin.

"Orang beli satu doang ngapain beli pakai KTP, kecuali beli satu mobil, baru enggak apa-apa harus nunjukkin KTP," lanjut dia berseloroh.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg dengan tujuan agar penyaluran elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran.

Namun, menurut Madin, langkah yang diambil pemerintah tersebut belum tentu merupakan cara yang jitu.

Apalagi, jika pembeli hanya membeli satu elpiji 3 kg saja.

Baca juga: Hiswana Migas Banten Berikan 200 Gas Elpiji untuk UMKM Kabupaten Serang, Bupati: Bantuan Luar Biasa

Madin lantas mempertanyakan maksud tepat sasaran seperti apa yang disebut-sebut pemerintah.

"Kalau beli satu atau dua doang buat masak, saya enggak setuju wajib pakai KTP. Walaupun nunjukkin KTP, belum tentu tepat sasaran kalau cuma beli satu. Kecuali beli satu mobil, nah itu wajar dicurigai bisa diselewengkan," kata Madin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved