Anaknya Disebut Selingkuh dengan Putri, Ayah Yosua Tak Terima: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tak terima dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut anaknya berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
TRIBUNBANTEN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Brigadir J dan Putri Candrawathi berselingkuh di Magelang, pada 7 Juli 2022 lalu.
Menanggapi hal tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku tak terima dan menilai kesimpulan JPU lebih kejam dari pembunuhan.
“Inilah yang sangat menyakitkan bagi kami keluarga besar Hutabarat," ujar Samuel Hutabarat melansir tayangan Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Tidak Dijatuhi Hukuman Mati: Mohon Kami Diberikan Keadilan
"Makanya saya bilang tadi, fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan. Apalagi anak kami sudah mati."
"Masih difitnah lagi seolah-olah semua permasalahan ini ditumpahkan bagi anak kami almarhum," lanjut Samuel.
Dalam catatan Samuel Hutabarat, setidaknya anaknya sudah 3 kali difitnah dalam perkara yang membuatnya tewas.
Pertama, tudingan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.
Kedua, lanjut Samuel, tudingan telah melakukan pemerkosaan di rumah Magelang sebagaimana klaim Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Baca juga: Dianggap Telah Mencoreng Institusi Polri, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?
Ketiga, tudingan Jaksa Penuntut Umum bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua.
“(Jaksa) Menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan, inilah yang sangat menyakitkan kami,” ujar Samuel Hutabarat.
Sebelumnya kemarin, JPU menyimpulkan ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalan surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
“Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap Jaksa.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sang Ayah Tak Terima Brigadir J Disebut Selingkuh: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!
| Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Brigjen Budhi Herdi Susianto Jadi Anggota Tim Reformasi Polri |
|
|---|
| Pernah Beri Ferdy Sambo Vonis Mati, Alimin Ribut Sujono Tidak Jadi Dipilih DPR RI Jadi Hakim Agung |
|
|---|
| Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Diskon Hukuman Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
|
|---|
| Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
|
|---|
| Jadwal Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Diawali Senam Pagi Hingga Seminar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.