Serahkan LKPD Tahun 2022 ke Inspekorat, Pemprov Banten Targetkan Bisa Serahkan Lebih Cepat ke BPK 

BPKAD Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, pada Selasa (17/1/2023). 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan salah satu indikator kinerja utama BPKAD Provinsi Banten, di antaranya adalah menyusun LKPD dengan akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, pada Selasa (17/1/2023). 

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan, salah satu indikator kinerja utama BPKAD Provinsi Banten.

Di antaranya adalah menyusun LKPD dengan akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Hari ini sesuai agenda yang kita jadwalkan, kita menyerahkan laporan LKPD tahun anggaran 2022 untuk selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat,” ujarnya kepada awak media saat di Inspektorat, Selasa (17/1/2023).

Rina menyampaikan, bersamaan dengan penyerahan LKPD tersebut ke Inspektorat, Pemprov Banten menargetkan bisa menyerahkan dokumen keuangan, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih cepat dari tahun lalu.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah lengkap disampaikan ke Inspektorat.

Di antaranya adalah laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas hingga neraca aset dan keuangan.

Disampaikan Rina, dengan dilakukanya penyerahan dokumen-dokumen tersebut, LKPD Pemprov Banten TA 2022, ditargetkan sudah bisa diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan audit.

“Lima hari ke depan hasil review akan kita tindaklanjuti dan diperbaiki," katanya.

Sehingga setelah dilakukan perbaikan, kata dia, maka selanjutnya akan diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

"Kita rencanakan (penyerahan dokumen,-red) tanggal 3 Februari 2023. Itu lebih cepat dari penyerahan LKPD tahun anggaran 2021,” katanya. 

Rina menegaskan, penyerahan LKPD ke BPK ini dilakukan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten, dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia mengaku optimis bahwa data yang disampaikan dalam LKPD tahun anggaran 2022 sudah akurat.

Hal ini mengingat kemandirian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten, dalam menyusun laporannya sudah baik.

Rina menilai, para OPD di Banten, sudah bisa melakukan pencatatan neraca dan persediaan secara mandiri. 

“Secara sinergi, menghasilkan data yang betul-betul bisa kita pertanggungjawabkan,” ungkapnya. 

Meski demikian, Rina tak menampik jika dalam penyusunan LKPD tahun anggaran 2022, pihaknya mendapat beberapa kendala.

Di antaranya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang merupakan salah satu OPD besar.

Di mana OPD tersebut membawahi banyak sekolah dari mulai SMA, SMK hingga SKh.

“Ada hibah dari pemerintah yang langsung disalurkan ke sekolah-sekolah belum terinformasi dengan lengkap, akibat pelaporan sekolah yang lambat," katanya.

Namun kendala ini, kata Rina, dapat dimitigasi dengan audit dan reviu yang dilakukan Inspektorat ke sekolah-sekolah.

Sehingga pihaknya bisa menghasilkan data yang lebih akurat.

“Tentu kami berupaya semaksimal mungkin, agar Pemprov Banten dapat mempertahan opini WTP (wajar tanpa pengecualian,-red) dari BPK yang ketujuh kalinya,” katanya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menciptakan tata Kelola keuangan dan aset di Pemprov Banten yang optimal. 

Salah satunya melalui revieu LKPD tahun anggaran 2022 yang diserahkan BPKAD.

“Tugas Inspektorat melakukan reviu apa yang kita harapkan bisa teralisasi,” ungkapnya.

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved