BPS Kota Serang Catat Penduduk Miskin di Kota Serang Capai 42,56 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang mencatat jumlah penduduk miskin di Kota Serang pada periode Maret 2022 sebesar 42,56 ribu jiwa.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Frefeek
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang mencatat jumlah penduduk miskin di Kota Serang pada periode Maret 2022 sebesar 42,56 ribu jiwa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang mencatat jumlah penduduk miskin di Kota Serang menurun.

Penurunan jumlah penduduk miskin di Kota Serang terjadi pada periode Maret 2022 sebesar 42,56 ribu dengan presentase sebesar 5,94 persen.

Angka penduduk miskin tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya, yakni mencapai 6,79 persen.

Baca juga: Wacana Penutupan Kandang Ayam di Walantaka, Begini Kata Kepala Satpol PP Kota Serang

Fungsional Statistisi BPS Kota Serang, Nia Damayanti mengatakan, penurunan tersebut karena adanya pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

"Saat dilanda pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat terguncang, saat ini sudah mulai adanya pemulihan," katanya saat ditemui di kantonya, Rabu (18/1/2023).

Pihaknya menjelasnya, BPS mengukur angka kemiskinan dari kebutuhan dasar masyarakat mulai dari bahan pokok dan juga tingkat konsumsi masyarakat

"Jadi indikatornya dari makanan dan non makanan,” ucapnya.

Beberapa hal yang menjadi indikator penghitungan jumlah penduduk miskin, kata Nia, salah satunya adalah pengeluaran masyarakat dalam membeli bahan bakar minyak dan bahan pokok lainnya.

“Indikator pengeluaran masyarakat seperti peningkatan membeli BBM, dan liat juga inflasinya nanti,” paparnya.

Nia juga menyebutkan, akan mendata kembali jumlah penduduk miskin yang ada di Kota Serang menjelang bulan Ramadhan.

Setelah itu jumlah tersebut akan berubah, apakah mengalami penurunan atau ada kenaikan.

Baca juga: Rumah Warga Penerima Bansos di Lebak akan Ditempel Stiker Keluarga Miskin

“Kita baru mau mendata lagi di akhir Februari sampai sebelum bulan Ramadan. Karena pendataan itu bulan Maret sebulan full, karena mau puasa biasanya konsumsi masyarakat lebih banyak dari biasanya,” pungkasnya.

Pihaknya juga menyebutkan dalam melakukan pendataan akan ada tim yang akan diturunkan yang sebelumnya akan diikut sertakan pelatihan terlebih dahulu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved