Cara Mudah Membuat KTP Digital, Bisa Diakses dengan iOS dan Android: Keamanan Terjamin

Inilah cara mudah dan lengkap membuat KTP Digital, yang bisa diakses oleh pengguna iOS dan Android

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tangkap Layar
Inilah cara mudah dan lengkap membuat KTP Digital, yang bisa diakses oleh pengguna iOS dan Android 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah cara mudah dan lengkap membuat KTP Digital, yang bisa diakses oleh pengguna iOS dan Android.

KTP Digital akan dilengkapi dengan kode QR yang di dalamnya terdapat identitas digital penduduk.

Kini, masyarakat tidak perlu lagi bawa KTP fisik hanya cukup bawa smartphone saja.

Baca juga: Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Catat Lokasinya untuk Provinsi Banten

Meski KTP digital telah mulai berlaku, tapi jika warga tidak mempunyai handphone maka KTP elektronik fisik masih tetap bisa berlaku.

Berikut alur penertiban pembuatan IDK atau KTP digital untuk pengguna handphone Android:

1. Unduh aplikasi Digital ID melalui playstore.
2. Isi data NIK, email aktif dan nomor handphone lalu lakukan swa foto (selfie).
3. Cek email yang berisikan kode aktivasi.
4. Masukan kode aktivasi.
5. Pilih menu dokumen kependudukan pada halaman awal aplikasi.
6. Masukan pin untuk menampilkan data individu dan keluarga.
7. KTP el dan KK digital akan tampil di dalam aplikasi.

KTP Digital 2
KTP Digital

Baca juga: Apa Itu KTP Digital, Simak Perbedaannya dengan e-KTP dan Cara Aksesnya

Fitur-fitur di aplikasi KTP digital

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi KTP digital.

Apabila di-klik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, biodata, pindai, dan kunci.

Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Sedangkan menu pindai adalah untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg di Tangsel Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako: Warung Juga Dibolehin, Pangkalan Jauh

Keamanan aplikasi KTP digital

Dalam segi keamanan, aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkapan layar.

sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja.

Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan.

Baca juga: Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah, Siapkan KTP dan KK Asli


Artikel ini telah tayang di Sripoku.com  dan Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved