Diduga Tilep Duit Asuransi Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Serang Diadukan Ke Polda Banten

Satlantas Polres Serang diadukan ke Polda Banten lantaran diduga memotong uang asuransi korban kecelakaan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Tribun Jateng
Satlantas Polres Serang diadukan ke Polda Banten lantaran diduga memotong uang asuransi korban kecelakaan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Satlantas Polres Serang diadukan ke Irwasda Polda Banten oleh keluarga almarhum AS alias Agus Setiawan (21).

Diketahui AS merupakan korban meninggal karena kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.

AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.

Baca juga: Berbeda dengan Laporan Polisi, Ibu Korban Kecelakaan di Serang Duga Anaknya Dibunuh

Kuasa Hukum dari keluarga AS, Satria Pratama menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Banten.

Pihak keluarga membuat pengaduan, lantaran menganggap bahwa ada beberapa kejanggalan terhadap kematian AS.

Selain kejanggalan terhadap kematian AS, pihak keluarga juga menyebut bahwa pihak Satlantas telah memotong uang asuransi dari ahli waris almarhum.

"Sekitar Rp 25 juta dipotong oleh pihak Polres Serang," ucapnya saat ditemui di Polda Banten, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Laporan Kematian Sang Anak Dirasa Janggal, Satlantas Polres Serang Diadukan ke Polda Banten

Pemotongan itu dilakukan oleh seseorang yang diduga anggota Satlantas Polres Serang.

Satria menuturkan bahwa awalnya, pihak keluarga mendapatkan keterangan dari penyidik bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian mengubah pernyataan bahwa AS merupakan korban tabrak lari.

Sehingga atas kematian AS, kemudian dilakukan pengajuan klaim asuransi.

Baca juga: Polda Banten Ringkus 4 Pelaku Pembuang Dua Mayat di Kebun Karet Lebak

Pengajuan asuransi itu, kata dia, dilakukan langsung oleh pihak Satlantas Polres Serang.

"Kemudian setelah asuransi itu berhasil di klaim, pihak keluarga mendapat uang asuransi," katanya.

Namun dari dana asuransi sekitar Rp 49 juta, yang diperoleh atas pengajuan dari pihak kepolisian ke pihak asuransi.

Pihak keluarga hanya mendapatkan uang sekitar Rp 24 juta, sedangkan Rp 25 juta nya dipotong petugas kepolisian.

"Uang itu dipotong Rp 25 juta oleh pihak Polres Serang," ucapnya.

Terkait asuransi itu kan langsung masuk ke rekening, ahli warisnya sekarang kami tidak ad sentuhan terkait masalah penerimaan uang.

Baca juga: Buntut Laporan Rozy, Polda Banten Periksa Ibu Kandung Norma Risma

Kalaupun ada tunjukan orangnya, siapa yang menerimanya.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Serang, Ipda Shandi membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya, bahwa tuduhan yang disampaikan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya tidak lah benar.

"Ngga bener. Makanya saya kemarin mau ketemu sama kuasa hukumnya, saya undang tadi siang," katanya.

Keluarga korban kecelakaan meminta Polda Banten memeriksa Satlantas Polres Serang lantaran ada kejanggalan laporan atas kematian anaknya.
Keluarga korban kecelakaan meminta Polda Banten memeriksa Satlantas Polres Serang lantaran ada kejanggalan laporan atas kematian anaknya. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

"Namun kuasa hukumnya ngga datang, dengan dalil ada kegiatan di polda mendampingi kliennya," sambungnya.

Menurut Shandi, pernyataan yang disampaikan kuasa hukum korban hanya lah sepihak.

Tentunya pernyataan yang disampaikan harus jelas, kata dia, memberikan uang tersebut kepada pihaknya yang mana.

"Kalaupun benar ada yang ngasih (Rp 25 juta,-red) ini pihak keluarga ngasihnya ke siapa? ke pihak kami, anggota kami yang mana? Silahkan dipertemukan," katanya.

Shandi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil uang milik korban sepeser pun.

Disampaikan dia, bahwa uang korban itu langsung masuk ke rekening ahli warisnya.

"Kami tidak ada sentuhan terkait masalah penerimaan uang. Kalaupun ada tunjukan orangnya, siapa yang menerimanya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved