Mensos Risma Larang Eksploitasi Lansia 'Ngemis Online', Gegara Konten Nenek Mandi Lumpur
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) menindak fenomena pengemis onlin
Editor:
Glery Lazuardi
express.co.uk
Ilustrasi pengemis. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok. Surat edaran tersebut bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. Para gubernur dan bupati/wali kota diminta perlu melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.
Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.
Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan, dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Terbitkan Edaran Larangan "Ngemis Online" karena Mengeksploitasi Lansia"

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Wamensos Sebut Sekolah Rakyat Siap Putuskan Rantai Kemiskinan |
![]() |
---|
Mengenal Lebih Dekat Maria Ulfah, Mensos Pertama Asal Banten Era Bung Karno di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
ASN di Pandeglang Dilarang Live TikTok Pribadi saat Jam Kerja, BKPSDM Ancam Sanksi Bagi Pelanggar |
![]() |
---|
Tangis Mensos Gus Ipul Pecah, saat Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Blak-blakan Soal Kehidupan Andra Soni Sebelum Jadi Gubernur Banten: Pernah Kuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.