Satlantas Polres Serang Bantah Tuduhan Memotong Uang Asuransi Korban Kecelakaan

Satlantas Polres Serang membantah adanya pemotongan uang asuransi milik pihak keluarga korban kecelakaan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
Satlantas Polres Serang membantah adanya pemotongan uang asuransi milik pihak keluarga korban kecelakaan. 

Namun untuk hasilnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik dari pihak rumah sakit.

"Sesuai permintaan keluarga minta autopsi namun hasil autopsi itu kami belum menerima. Karena ranahnya dari tim forensik, kami masih menunggu terkait hasilnya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pihak keluarga dari almarhum AS, telah mengadukan kematian AS ke Polda Banten.

Pihak keluarga menduga adanya kejanggalan atas kematian yang dialami AS.

AS dikabarkan meninggal karena kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.

AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.

Namun berdasarkan bukti yang dimiliki pihak keluarga, korban terdapat luka sayatan dibagian kepala dan leher.

Pihak keluarga menduga bahwa kematian korban tidak murni kecelakaan, melainkan ada faktor lain yang mengakibatkan korban meninggal.

Sehingga atas temuan itu, pihak keluarga mengadukan kasus tersebut ke Polda Banten.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved