Berkaca Kasus Mahasiswa Ditangkap Densus 88, Bukti Radikalisme Masih Hantui Dunia Pendidikan

Dunia pendidikan di Indonesia digegerkan penangkapan seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Jawa Timur pada 2022.

Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Dunia pendidikan di Indonesia digegerkan penangkapan seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Jawa Timur pada 2022. Mahasiswa berinisial IA (22) itu ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena diduga terafiliasi dengan ISIS. Upaya penangkapan itu menjadi bukti radikalisme dan terorisme masih menghantui dunia pendidikan. 

Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA (22) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5/2022).

IA yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi di UB itu diduga mengumpulkan dana untuk kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

IA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap polisi.

"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Saat ini, IA masih diperiksa secara intensif oleh Densus.

Polisi terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan IA.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Tewaskan Seorang Polisi, Terkuak Pelaku Mantan Napi Teroris

Jadi simpatisan ISIS Ramadhan membeberkan IA diduga berperan sebagai simpatisan ISIS.

IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. MR sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus.

Menurut Ramadhan, IA dan MR berkomunikasi untuk melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.

"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tuturnya.

Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.

Hendak serang kantor polisi dengan senpi Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan IA mau menyerang kantor polisi.

IA diduga ingin menyerang dengan menggunakan senjata api (senpi) atau senjata tajam (sajam).

"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved