Biaya Haji 2023 Ditaksir Capai Rp 69 Juta, Menag Yaqut: Penuhi Prinsip Keadilan, Berikut Rinciannya!
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
Sebagai informasi, biaya haji pada 2022 rata-ratanya adalah Rp 39,8 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Kemenag Siapkan Pendamping Khusus Lansia Demi Melayani Jemaah Haji di Atas 65 Tahun
Yaqut menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Berikut rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784
2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
| Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka Bulan Ini : Cek Syarat dan Jadwalnya |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Wamen Dahnil Anzar Sebut Jemaah Umrah Mandiri Akan Dapat Perlindungan Hukum |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, DPR Minta Kualitas Tetap Dijaga, Tanpa Mengurangi Mutu Layanan |
|
|---|
| Harap Sabar! Waktu Tunggu Jemaah Haji di Banten untuk Terbang ke Tanah Suci 28-29 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/puluhan-jemaah-haji-indonesia-wafat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.