Biaya Haji 2023 Ditaksir Capai Rp 69 Juta, Menag Yaqut: Penuhi Prinsip Keadilan, Berikut Rinciannya!

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Editor: Glery Lazuardi
Pexels/@ShamsAlamAnsari
Ilustrasi haji. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta. Sebagai informasi, biaya haji pada 2022 rata-ratanya adalah Rp 39,8 juta. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Aturan Baru Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia dan Kuota Bertambah, Wali Kota Serang : Kabar Baik

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan"

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/20/05374021/kemenag-sebut-usulan-cost-haji-2023-rp-69-juta-atop-pertimbangan-principle

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved