Orang Tua Siswa Bikin Pitak Rambut Guru, Aksinya Dikecam FSGI: Guru Berhak Berikan Sanski pada Murid

Seorang guru SD Negeri 13 Paguyaman, Gorontalo, bernama Ulan Hadji (27) mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari orang tua siswa.

ISTIMEWA/Kompas.com
Rambut Pak Guru Ulan Hadji yang digunting paksa (dilingkari) oleh wali murid karena telah menggunting rambut siswanya. FSGI Kecam Aksi Pemotongan Paksa Rambut Guru SD oleh Orang Tua Siswa di Gorontalo 

Menurutnya surat pernyataan ini harusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji malah yang meminta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah.

Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Baca juga: Kemenag Lebak Bakal Jatuhi Sanksi ke Guru ASN yang Todongkan Pistol ke Warga

Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orang tua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.

Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu (18/1/2023).

Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui sudah keliru atas tindakan mereka.

Menanggapi surat pernyataan guru Ulan Hadji tersebut, Ariyanton Tahiju mengakui kepala surat pernyataan guru tidak dikoreksi.

“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua"

"Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” ucap Ariyanton Tahiju.

FSGI Kecam Aksi Pemotongan Paksa Rambut Guru SD oleh Orang Tua Siswa di Gorontalo

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam aksi pemotongan paksa rambut guru SDN 13 Paguyaman, Gorontalo, oleh orang tua murid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved