Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, MUI Desak Panggil Dubes Swedia di Indonesia
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, mengecam tindakan pembakaran salinan Al-Qur'an di Swedia oleh politisi sayap kanan, Rasmus Paludan.
TRIBUNBANTEN.COM - Tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia oleh politisi sayap kanan, Rasmus Paludan, saat aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023) mendapat kecaman dari berbagai pihak di seluruh dunia, termasuk umat Islam di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengecam aksi Rasmus Paludan tersebut.
Menurut Anwar, tindakan tersebut tidak sesuai kaidah hidup berdampingan secara damai antar manusia.
“Salah satu hal yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi dalam kehidupan ini tentunya adalah bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.”
“Hal itu yang tidak tampak yang dilakukan oleh seorang politisi anti imigran dari sayap kanan Swedia yang membakar salinan Al-Quran di dekat kedutaan besar Turki di Stockholm,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (23/1/2023).
Anwar juga menilai, tindakan pembakaran tersebut tidak bisa diterima meski berdasarkan pembenaran akan kebebasan ekspresi.
Dirinya menilai tindakan ini justru menyulut kemarahan bagi umat Islam di dunia.
“Alasan yang dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai dasar untuk pembenaran dari tindakannya adalah kebebasan berekspresi.”
“Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat Islam."
"Tindakan ini tentu jelas sangat berbahaya karena dia akan bisa memancing kemarahan umat Islam sedunia,” tuturnya.
Buntut peristiwa ini, Anwar pun mendesak agar pemerintah Swedia menindak Rasmus Paludan.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil dubes Swedia di Indonesia, Marina Berg, untuk memperingatkan pemerintah Swedia agar tidak menganggap enteng peristiwa ini.
“Oleh karena itu MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supayya tidak mengulangi lagi perbuatannya.”
“Dan kepada pemerintah Indonesia, MUI meminta agar Kemlu memanggil dubes Swedia di Indonesia bagi mengingatkan pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini karena tindakan aksi dari yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan,” tegas Anwar.
Sebelumnya, pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan saat aksi protes terjadi di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.