Tak Pernah Akur, Gadis 22 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Berkat Ibu Kandung Korban

Seorang gadis bernama Rena Novita (22) tewas diduga karena penganiyaan oleh ibu tirinya berinsial AAP (40).

Alamy Stock Photo via TribunnewsMaker.co
Ilustrasi jenazah. Seorang gadis bernama Rena Novita (22) tewas diduga karena penganiyaan oleh ibu tirinya berinsial AAP (40). 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang gadis bernama Rena Novita (22) di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Rena Novita tewas usai diduga mendapat penganiayaan dari ibu tirinya yang berinisial AAP (40), Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kecurigaan itu bermula ketika ibu kandung Rena, Rosdiana (38) melihat ada luka-luka lebam di tubuh sang anak saat memandikan jenazahnya.

Rosdiana juga melihat ada benjolan di pinggang sang anak lalu kondisi mata anaknya yang terbelalak hingga mata sebelah kanan lebam.

Tak hanya itu, saat dimandikan, mulut Rena mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau tak sedap.

Baca juga: Hotman Paris Bantu Kasus Tewasnya Anak Soimah, Ponpes Gontor Akhirnya Akui Ada Penganiayaan: Maaf!

Namun Rosdiana tak langsung melapor ke polisi dan jenazah pun dimakamkan.

Keesokan harinya, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, barulah Rosdiana datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk melapor dengan membawa bukti foto dan video saat korbam dimandikan.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto. Selain itu tubuh korban terlihat kurus memprihatinkan.

"Kedua bola mata korban dalam keadaan merah seperti darah. Tubuh korban sangat kurus seperti tengkorak. Kondisi korban sangat memperihatinkan," sebut Andrian, Minggu (22/1/2023).

Ia juga mengatakan kondisi tubuh korban sangat memperihatinkan akibat sering disiksa oleh ibu tirinya. Bahkan, tubuh korban kurus tinggal kulit pembalut tulang.

"Pada saat melihat fotonya, kondisi korban kasian kami melihatnya. Tubuhnya kurus sekali. Seperti kurang gizi untuk anak seumuran itu," kata Andrian,

Setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan rangkaian penyelidikan.

"Kami melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi-saksi."

"Kami juga melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban," kata Andrian.

Kasus dugaan penganiayaan 8 anak SDN kranggot, Kota Cilegon oleh pensiunan polisi berujung damai.
Ilustrasi penganiayaan (Pixabay/geralt)

Baca juga: Motif Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Kandungnya hingga Tewas, Aksi Kekerasan Dilakukan Selama 2 Tahun

Dianiaya ibu tiri

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved