Buntut Kasus Pembakaran AL Quran, Turki Panggil Duta Besar Belanda di Ankara

Turki memanggil duta besar Belanda di Ankara pada hari Selasa (24/1/2023) atas kasus pembakaran Al Quran.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
Turki memanggil duta besar Belanda di Ankara pada hari Selasa (24/1/2023) atas kasus pembakaran Al Quran. 

Namun ditambahkan pada prinsipnya membakar benda tidak diperbolehkan, karena dapat menimbulkan bahaya.

Edwin Wagensveld Bakar Al Quran

"Sebentar lagi, akan ada pendaftaran untuk aksi serupa di beberapa kota, saatnya menjawab sikap tidak hormat dari Islam dengan sikap tidak hormat," kata Edwin Wagensveld saat merobek satu halaman dari kitab suci dan meremasnya.

Dia kemudian melanjutkan untuk merobek-robek Al-Qur'an, melempar halaman-halaman ke lantai.

"Setelah makan enak dan minum bersama kelompok kami, saatnya untuk membakar sisa-sisa Al-Qur'an," lanjutnya.

Klip video kemudian menunjukkan Alquran dan halaman-halamannya yang robek terbakar dalam api di sebuah benda yang menyerupai wajan yang diletakkan di atas lantai.

Sebelumnya, Edwin Wagensveld pernah hampir membakar Al Quran pada Oktober 2022 lalu, seperti diberitakan Daily Sabah.

Polisi Belanda telah lebih dahulu menangkapnya sebelum berhasil melakukan aksinya saat unjuk rasa yang dihadiri oleh sekelompok kecil pendukung Pegida di Rotterdam.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Protes Pembakaran Al Quran di Belanda, Turki Panggil Duta Besar Belanda di Ankara

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved