Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ungkap Kejadian Pahit: Sudah Anggap Keluarga
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Editor:
Amanda Putri Kirana
KOMPAS.com KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
JPU telah mengajukan tuntutan untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf hukuman penjara delapan tahun.
Lalu, JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.
Terakhir, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara, lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Pledoinya, Putri Candrawathi Bersikukuh Jadi Korban Kekerasan Seksual: Kejadian Sangat Pahit
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Diskon Hukuman Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Seksual, Komnas Anak Dukung Satgas Khusus Bentukan Pemkab Serang |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kabupaten Serang Masuk Zona Merah Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.